Kamis, 21 Agustus 2008

UU KEWARGANEGARAAN RI NO 12 TAHUN 2006
ADALAH UNDANG - UNDANG YANG REVOLUSIONER


Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan No 12 Tahun 2006 merupakan produk UU yang sangat revolusioner, karena UU Kewarganegaraan lama dinilai sangat diskriminatif.

Pada UU Kewarganegaraan yang lama, seseorang akan dilihat berdasarkan garis keturunannya sedangkan UU baru kewarganegaraan dilihat dari persfektif hukum. Misalnya, Si A atau si B bisa menjadi warga negara RI karena ia secara hukum dinyatakan sah sebagai warga negara RI
Menurut ketentuan UU Kewarganegaraan, orang-orang yang berhak menjadi warga negara adalah :

Pertama, Anak yang terlahir dari bapak dan ibu Warga Negara Indonesia. Kedua. Anak yang lahir dari perkawinan campuran.

Perubahan UU Kewarganegaraan ini memberikan kemudahan bagi warga negera atas status kewarganegaraannya. Khusus untuk anak hasil perkawinan campuran, UU lama mengatakan kalau ayahnya WNA dan Ibunya WNI maka anak otomatis ikut kewarganegaraan ayahnya. Maka banyak persoalan muncul ketika badai rumah tangga datang bapak berpisah dengan ibu maka anak harus dua pilihan, meninggalkan ibunya di Indonesia, kemudian ikut bapaknya ke negeri asal atau ikut ibunya dengan konsekwensi setiap tahun harus mendaftarkan diri dan membayar biaya untuk mendapatkan Kartu Ijin Tinggal Sementara.

Sedangkan dalam UU Kewarganegaraan yang baru mengatakan, anak yang lahir dari hasil perkawinan campuran ayah WNA dan ibu WNI maka anak yang lahir secara otomatis menjadi Warga Negara Indonesia dan disaat yang sama anak tersebut juga memiliki kewarganegaraan ayahnya, atau dapat disebut anak tersebut memiliki dwi kewarganegaraan. Status tersebut disandang sampai yang bersangkutan berusia 18 tahun sehingga dapat memilih satu kewarganegaraan yang diinginkan. Jika anak telah berusia mencapai 18 tahun maka yang bersangkutan akan ditanya apakah mau menjadi warga negara RI atau ikut kewarganegaraan ayahnya. Ini dua perubahan besar dari UU Kewarganegaraan tersebut.

Kedua dulu perempuan yang kawin dengan orang asing maka harus ikut kewarganegaraan suaminya, sekarang isteri dapat menjadi sponsor suaminya untuk menjadi WNI.

Ketiga dalam UU, warga lama kita tidak mengenal double indentity, maka banyak kejadian anak yang lahir dari pasangan ibu dan bapak WNI tetapi lahir di negara yang menganut Bipoli seperti USA maka otomatis anak tersebut menjadi warga Amerika.

Sekarang UU baru mengatakan, anak yang lahir dari ayah dan ibu WNI di negara yang menganut trisoli maka anak tsb bisa menjadi warga negara dimana ia lahir dan disaat yang bersamaan juga dapat menjadi Warga Negara Indonesia. Sampai berusia 18 tahun barulah mereka memilih satu pilihan satu warga negara.

Kempat UU baru kita menyatakan anak yang baru lahir dalam wilayah RI yang tidak ketahuan identitas orangtuanya pun otomatis menjadi WNI.
Atau identitas orang tuanya diketahui tetapi kewarganegaraannya tidak ada (stateless) maka juga otomatis menjadi WNI. Berikutnya semua WNA yang membawa keharuman bangsa maka bisa menjadi WNI tanpa melalui proses naturalisasi.

Kelima (kasus 579 orang eks Mahasiswa Ikatan Dinas (eks Mahid) jaman Orde Lama) yang dikirim saat itu yang tersebar di seluruh negara Eropa, tidak diakui kewarganegaraannya dan kesulitan dalam pengurusan paspor hingga sampai sekarang belum dapat kembali ke tanah air Indonesia.

Hal tersebut terjadi juga pada mahasiswa Indonesia yang dikirim ke Cuba dan belum pernah kembali sampai saat ini. UU yang baru membuka peluang bahwa WNI yang ada di luar negeri dan tidak pernah melaporkan diri selama 5 tahun maka diberi waktu untuk menjadi WNI tanpa proses naturalisasi selama 3 tahun.

Keenam dalam pelaksanaannya, tentu memerlukan sosialisasi baik bagi aparat pelaksana di lapangan maupun bagi calon pemohon maupun dalam kehidupan sosial lainnya seperti pengurusan / pemanfaatan paspor dan kartu tanda penduduk, yang masih mempermasalahkan Surat bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ujung-ujungya adalah sumbangan sosial tanpa tanda terima. (Dasar hukum SBKRI adalah Undang-Undang no. 62 tahun 1958 tentang "Kewarga-negaraan Republik Indonesia" yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman G.A. Maengkom dan disahkan oleh Presiden Soekarno).

Dalam prakteknya berdasarkan pengalaman penulis yang pernah lama tinggal di suatu Negara di Eropa terjadi hal yang menarik, yaitu Paspor Indonesia ditolak dan justru SKBRI dinyatakan syah sebagai Paspor oleh pejabat imigrasi setempat dalam memperpanjang ijinntinggal dinegara tsb.

Hal lain yang sangat mengganggu adalah dengan berlakunya UU baru, yang sangat revolusioner tsb tidak menyelesaikan permasalahan secara mendasar dan holistik, karena perjalanan hidup korban / yang terkat dan atau dikait- kaitkan dengan kebijakan tsb khususnya masalah Kelima dan Keenam, yaitu kompensasi apa yang mereka dapat peroleh akibat tidak bisa mengakses kehidupan normalnya , juga terkait masalah UUD (ujung-ujungnya duit) padahal esensi kewarganegaraan adalah administrasi negara yang terkait dengan lahir, aktivitas selama hidup dan meninggal.

Suatu pekerjaan yang panjang bagi semua yang mencintai Indonesia secara all out.

Kronologis Kewarganegaraan Republik Indonesia:
1946 - Indonesia pada tahun 1946 telah jelas mengundangkan bahwa Indonesia menganut azas [[ius soli]. Siapa saja yang lahir di Indonesia adalah warga negara Indonesia. Dengan demikian, secara otomatis, orang Tionghoa yang ada di Indonesia sejak Proklamasi 1945 adalah WNI suku Tionghoa.

1949 - Belanda mengharuskan Indonesia mendasarkan peraturan kewarganegaraannya ke zaman kolonial bila ingin mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda. Orang Tionghoa di Indonesia kembali diharuskan memilih ingin jadi WNI atau tidak.

1955
- Perjanjian Dwi Kewarganegaraan antara RRC dan Indonesia ditandatangani. Karena ada klaim dari Mao Zedong bahwa RRC menganut azas ius sanguinis, siapa yang lahir membawa marga Tionghoa (keturunan dari laki-laki Tionghoa) maka ia otomatis menjadi warga negara Tiongkok. (Hal ini merupakan alasan politik untuk menggalang dukungan dari kalangan Tionghoa perantauan seperti yang dilakukan oleh ROC Taiwan (nasionalis).

Pada KAA di Bandung, Zhou Enlai menyatakan bahwa keturunan Tionghoa di Indonesia berutang kesetiaan pada negara leluhur. Mao di satu pihak meluncurkan kebijakan ini, namun di lain pihak merasa keturunan Tionghoa di luar negeri adalah masih memihak kepada ROC yang nasionalis.

1958 - Perjanjian dituangkan dalam Undang –Undang , menegaskan bahwa orang Tionghoa di Indonesia kembali diperbolehkan memilih kewarganegaraan Tiongkok atau Indonesia. Batas waktu pemilihan sampai pada tahun 1962. Yang memilih menjadi WNI tunggal harus menyatakan diri melepaskan kewarganegaraan Tiongkok.

1969 - Perjanjian Dwi Kewarganegaraan dibatalkan. Yang memegang surat pernyataan Dwi Kewarganegaraan menjadi stateless (tidak memiliki kewarganegaraan) bila tidak menyatakan keinginan menjadi WNI.

1978 - Peraturan Menteri Kehakiman mewajibkan SBKRI bagi warga Tionghoa.

1983 - Keputusan Menteri Kehakiman , menegaskan bahwa SBKRI hanya wajib bagi mereka yang mengambil surat pernyataan Dwi Kewarganegaraan lalu menyatakan keinginan menjadi WNI. Jadi bagi WNI tunggal dan keturunannya (yang telah menyatakan menjadi WNI tunggal sebelum tahun 1962 dan yang keturunan mereka, serta semua orang Tionghoa yang lahir setelah tahun 1962) tidak diperlukan SBKRI.

1992 - Keputusan Menteri Kehakiman , menegaskan bahwa anak2 keturunan dari orang Tionghoa pemegang SBKRI cukup menyertakan SBKRI orang tua sebagai bukti mereka adalah WNI.

1996 - Penyertaan SBKRI tidak diberlakukan lagi atas Keputusan Presiden. Namun tidak banyak yang tahu karena kurangnya sosialisasi.

1999 - Keputusan Presiden tahun 1996 itu diperkuat sekali lagi dengan Instruksi Presiden tahun 1999.

PERKEMBANGAN TERAKHIR
1. Pada tanggal 8 Juli 1996, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1996 tentang Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia.

a. Di pasal 4 butir 2 berbunyi, "Bagi warga negara Republik Indoensia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Keluarga (KK), atau Akte Kelahiran, pemenuhan kebutuhan persyaratan untuk kepentingan tertentu tersebut cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk, atau Kartu Keluarga (KK), atau Akte Kelahiran tersebut."

b. Sedangkan pasal 5 berbunyi, "Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka segala peraturan perundang-undangan yang untuk kepentingan tertentu mempersyaratkan SBKRI, dinyatakan tidak berlaku lagi."

2. Pada 1999, dikeluarkan Instruksi Presiden No 4/1999 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden No 56/1996 yang menginstruksikan tidak berlakunya SBKRI bagi etnis Tionghoa yang sudah menjadi WNI.

Namun sebenarnya, praktek persyaratan SBKRI masih tetap ada di lingkungan birokrasi pemerintahan karena kurangnya sosialisasi pemberlakuan Keppres yang baru ini dan juga karena lemahnya sistem hukum Indonesia yang menyebabkan peraturan perundang-undangan dapat begitu saja diabaikan.

3. Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia

4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.01-HL.03.01 Tahun 2006

5. Formulir Pendaftaran WNI (dari Kedutaan RI di Kanada). sebagai acuan format form yang harus diisi oleh calon WNI

SKBRI
Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia atau biasa disingkat SBKRI adalah kartu identitas yang menyatakan bahwa pemiliknya adalah warganegara Republik Indonesia. Walaupun demikian, SBKRI hanya diberikan kepada warganegara Indonesia keturunan, terutama keturunan Tionghoa. Kepemilikan SBKRI adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk mengurus berbagai keperluan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), memasuki dunia pendidikan, permohonan paspor, pendaftaran Pemilihan Umum, sampai menikah dan meninggal dunia dan lain-lain. Hal ini dianggap oleh banyak pihak sebagai perlakuan diskriminatif dan sejak Orde Reformasi telah dihapuskan, walaupun dalam praktiknya masih diterapkan di berbagai daerah.

Dasar hukum SBKRI adalah Undang-Undang no. 62 tahun 1958 tentang "Kewarga-negaraan Republik Indonesia" yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman G.A. Maengkom dan disahkan oleh Presiden Soekarno.

Salah satu alasan utama yang selalu dikemukakan adalah bahwa kebijakan SBKRI merupakan konsekuensi dari klaim politik pemerintahan Mao Zedong bahwa semua orang Tionghoa di seluruh dunia termasuk Indonesia adalah warga negara Republik Rakyat Cina karena asas ius sanguinis (keturunan darah). Kebijaksanaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Dwi-Kewarganegaraan RI-RRT antara Chou En Lai dan Mr. Soenario pada 1955.

Dalam Pasal 12 Bab II Peraturan Pemerintah No 20/1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok disebutkan bahwa ada berbagai kelompok WNI yang dikelompokkan sebagai WNI tunggal atau mereka yang tidak diperkenankan untuk memilih kewarganegaraan RI-RRT dan tetap menjadi WNI, yaitu untuk mereka yang berstatus misalnya tentara, veteran, pegawai pemerintah, yang pernah membela nama Republik Indonesia di dunia internasional, petani atau bahkan secara implisit mereka yang sudah pernah ikut Pemilu 1955. Tapi peraturan ini tidak dilaksanakan dan tetap saja perjanjian dwikewarganegaraan dengan kewajiban memilih kewarganegaraan RI atau RRT diterapkan kepada mereka.

Perjanjian Dwikewarganegaraan RI-RRT ini yang dituangkan dalam UU No 2/1958 pada tanggal 11 Januari 1958 dan diimplementasikan dengan PP No 20/1959 dengan masa opsi 20 Januari 1960 hingga 20 Januari 1962, sudah menyelesaikan permasalahan dwikewarganegaraan RI-RRT. Dengan demikian, setelah perjanjian dwikewarganegaraan tersebut dibatalkan pada 10 April 1969 dengan UU No 4/1969, permasalahan status WNI Tionghoa sudah terselesaikan dan anak-anak WNI Tionghoa yang lahir setelah tanggal 20 Januari 1962 sudah menjadi WNI tunggal, yang setelah dewasa tidak diperbolehkan lagi untuk memilih kewarganegaraan lain-selain kewarganegaraan Indonesia (Penjelasan Umum UU No 4/1969) dan tidak perlu lagi membuktikan kewarganegaraan dengan SBKRI.

PROSEDUR BAKU SESUAI DENGAN

• UU No 12 Tahun 2006
• Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pendaftaran memperoleh Kewarganegaraan RI Berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI berdasarkan Pasal 42 UU NO. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI

I. UU. NO. 12 TAHUN 2006, PERATURAN PELAKSANAANNYA

1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI

2. Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pendaftaran memperoleh Kewarganegaraan RI Berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI berdasarkan Pasal 42 UU NO. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan RI

II. TATA CARA PENDAFTARAN ANAK UNTUK MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI

a) Anak-anak yang lahir setelah tanggal 1 Agustus 2006 atau setelah UU/12/2006 diundangkan, otomatis dapat menjadi NI dan kepada mereka dapat diberikan paspor Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila pemberian kewarganegaraan ini menyebabkan kewarganegaraan ganda, maka anak setelah usia 18 tahun atau telah kawin harus menyatakan pilihan kewarganegaraannya.

b) Anak-anak yang lahir sebelum tanggal 1 Agustus 2006 atau sebelum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 diundangkan, belum berusia 18 tahun atau belum kawin dapat melakukan pendaftaraan untuk memperoleh Kewarganegaraan Indonesia.

c) Anak tersebut dibawah ini adalah subjek pendaftaran anak untuk memperoleh kewarganegaraanRI, yaitu:

• Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu Warga Negara Asing.

• Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia.

• Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin.

• Anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.

• Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing.

• Anak Warga Negara Indonesia yang belum berusia 5 (lima) tahun diangkat secara sah sebagai anak oleh Warga Negara Asing berdasarkan penetapanpengadilan.

d)Pendaftaran untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi anak dilakukan oleh salah seorang dari orang tua atau walinya dengan mengajukan permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai.

e) Dokumen yang harus dilampirkan adalah:

• Fotokopi kutipan akte kelahiran anak yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang atau Perwakilan Republik Indonesia.

• Surat pernyataan dari orang tua atau wali bahwa anak belum kawin. (Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M-81LH1.03.01 Tahun 2007 mengenai perubahan pasal 4 ayat (2) butir b, surat pernyataan berlaku hanya untuk anak yang sudah berusia 16 (enam belas) tahun).

• Fotokopi kartu tanda penduduk atau paspor orang tua anak yang masih berlaku yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang atau Perwakilan Republik Indonesia.

• Pas foto anak terbaru berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 6 (enam) lembar.

• Bagi anak yang lahir dari perkawinan yang sah harus melampirkan fotokopi kutipan akte perkawinan/buku nikah atau kutipan akte perceraian/surat talak/perceraian atau keterangan/kutipan akte kematian salah seorang dari orang tua anak yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang atau Perwakilan Republik Indonesia.

• Bagi anak yang diakui atau yang diangkat harus melampirkan fotokopi kutipan akte pengakuan atau penetapan pengadilan tentang pengangkatan anak yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang atau Perwakilan Republik Indonesia.

• Bagi anak yang sudah berusia 17 tahun dan bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia harus melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk Warga Negara Asing yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

• Bagi anak yang belum wajib memiliki kartu tanda pen-duduk yang bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia melampirkan fotokopi kartu keluarga orang tua yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

f) Biaya pendaftaran untuk memperoleh Kewarganegaraan sebesar US $55.
-Pembayaran dilakukan dengan Money Order/Cashier Cheque.
-Cheque ditujukan ke (Payable to): Indonesian Consulate General.
-Konsulat tidak menerima Cek Pribadi (Personal Cheque).

g) Permohonan pendaftaran anak sebagaimana dimaksud hanya dapat diproses apabila telah diajukan secara lengkap kepada Pejabat atau Perwakilan Republik Indonesia paling lambatpadatanggal1Agustus2010.

III. FORMULIR
Formulir Permohonan Pendaftaran Anak untuk memperoleh Kewarganegaraan RI., anda dapat melihat di internet dengan memasukkan entry "Form permohonan menjadi WNI" pada yahoo atau google search maschine.


dimana formulir diatas merupakan lampiran dari Peraturan Menteri KUM & HAM no M.01-HL.03.01 Tahun 2006

catatan:
1. Kasus pertama, kedua dan ketiga dinyatakan kepada penulis akibat UU Kewarganegaraan yang lama saat pertemuan keluarga – keluarga di Paris dan Muenchen.
2. Kasus keempat disampaikan kepada penulis saat pertemuan keluarga di Muenchen dan Budapest.
3. Kasus keempat dan kelima disampaikan kepada penulis saat pertemuan khusus mengenai pemulangan para korban politik orba di luar kota Budapest.
4. Kasus keenam disampaikan kepada penulis oleh mahasiswa – mahasiswa keturunan saat pertemuan dan acara international night berkaitan dengan HUT Kemerdekaan RI
5. Bahan tulisan ini diambil dari berbagai sumber.



LAW OFFICE
DR CHANDRA MOTIK YUSUF & ASSOCIATES



DR Hj Chandra Motik Yusuf SH, MSc
UNDER CONSTRUCTION

RIWAYAT HIDUP
BIOGRAPHY


Nama : Hj. Chandra Motik Yusuf, SH., MSc, Ph D.
Name : Hajjah. Chandra Motik Yusuf, Law Degree, Master of Science, Philosophy Doctor.

Tempat/ Lahir : Jakarta, 18 Februari 1954
Born : Jakarta, 18 February 1954

Agama : Islam
Religion : Islam

Status : Menikah dengan H. Dipl. Ing. Yusuf Djemat, MBA – Tahun 1983,
Dianugerahi 1 Orang Puteri Ashana pada tahun 1984 dan 2 orang Putera Kembar – Yuda dan Yudi pada tahun 1985.
Marital Status : At 1983 married Diplom. Ingenieur Yusuf Djemat Master Business of Administration and at 1984 has a daughter name Ashana. At 1985 we have 2 sons name Yuda and Yudi.

Alamat : Jl. Cemara No. 21, Menteng – Jakarta Pusat
Address : Cemara No 21, Gondangdia, Menteng, Central Jakarta, Indonesia

Kebangsaaan : Indonesia
Nationality : Indonesia

Phone : (+62-21) 31927196; 31923340; 3905755
Fax : (+62-21) 3905772
E-Mail : chandramotikyusuf_lawoffice@yanoo.co.id
Blogspot : Chandra_motik.blogspot.com
: ilunifhui.blogspot.com



PENDIDIKAN
EDUCATION

Tahun 1959 – 1965 : Sekolah Dasar HOS. Cokroaminoto 66
: HOS. Cokroaminoto 66, Elementary School

Tahun 1965 – 1968 : Sekolah Menengah Pertama Negeri I
: Junior High School I, Jakarta

Tahun 1968 – 1971 : Sekolah Menengah Atas Negeri III
: Senior High School III, Jakarta

Tahun 1971 – 1972 : Language Tuition Center, School of English London

Tahun 1973 – 1977 : Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sarjana Hukum (SH)
: Law Faculty of Indonesia University, for Law Degree (SH)

Tahun 1978 : Berlitz Sprach Schule, Desseldorf – West Germany

Tahun 1979 : Lecture’s Attendance – University of Hamburg West
Germany

Tahun 1993 : Kennedy – Western University USA, Master of Science
Degree (MSc.)

Tahun 1995 : Kennedy – Western University USA, Doctor of
Philosophy (Phd)


ORGANISASI
ORGANISATIONAL

1) 20 Mei 1981 : Mendirikan Organisasi Lembaga Bina
Hukum Laut Indonesia
Founded the Foundation concerning to the Indonesia Sea Law Development

2) 1981 sampai sekarang : Anggota Law Asia
Current : Member of the Asia Lawyer Association

3) 1981 until now : Anggota Asean Law Association
Current : Member the ASEAN Lawyer Association

4) 1981 - 1983 : Wakil Ketua Lembaga Bina Hukum Laut Indonesia
The Foundation concerning to the Indonesia Sea Law Development

5) 1983 until now : Ketua Umum Lembaga Bina Hukum Laut Indonesia
Current Chief of the Foundation concerning to the Indonesia Sea Law Development

6) 1984 – 1987 : Deputy Project Officer Hukum Maritim Indonesia
kerjasama Universitas Indonesia dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan
Project Officer Deputy of the Indonesia Maritime, joining Project between Indonesia University and the Directorate General Sea Transportation at Transportation Department

7) 1985 : Sekretaris Yayasan Wisata Remaja Indonesia
Secretary of the Association Youth Camp Indonesia

8) 1986 : Sekretaris Assosiasi Pondok Pemuda Indonesia
Secretary of the Association Youth Camp Indonesia

9) 1986 sampai dengan sekarang : Anggota Commite Maritime International
Brussels, Belgium
Members of the International Maritime Committee Brussels, Belgium

10) 1986 : Telah mengikuti penataran untuk
Penyuluhan Hukum Nasional
(Bimbingan Teknis Penyuluhan Hukum)
Ditjen Hukum dan Perundang-undangan
Departemen Kehakiman.
Law Councelor Course by the Directorate General of Law and Legislation of the Justice Department

11) 1987 until now : Mendirikan dan Ketua Umum
Yayasan Bina Hukum Laut Indonesia
Current Founder and Chairwomen of the concerning and development to the Indonesia Sea Law Foundation

12) 1987 : Anggota Tim
Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
untuk Pengamanan dan Pendayagunaan
Sumber Daya Alam di ZEE
Team Members of the Security Council for Secure and Exploration the National Resources in the ZEE

13) 1987 sampai sekarang : Pengajar Hukum Maritime Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Current Lectures of the Maritime Law, Law Faculty, Indonesia University

14) 1988 : Anggota the Advisory Body Legal Matters of
International Federation of FreightForwards Association
Members the Advisory Body Legal Matters of International Federation of FreightForwards Association






15) 1990 : Anggota Tim Naskah Akademi
Perkembangan Jurisprudensi Indonesia
sejak tahun 1945 (I)
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Departemen Kehakiman.
Member Team of the Academic papers the Indonesia Jurisprudential Development until 1945 (I) by the Board of the national law development, Department of Justice

16). 1990 : Anggota Tim Naskah Akademi Paten
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Departemen Kehakiman
Team Members of the Academic Papers for Patent by the Board of the national law development, Department of Justice
17) 1991 : Ketua Small Group (Ad Hoc Team)
Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jakarta Raya untuk Undang-undang Pelayaran
(masukan untuk Dewan Perwakilan Rakyat/ DPR)
Ad Hoc Team Leader of the Indonesia Chamber of Commerce Regional Jakarta for Sailing Legislation

18) 1991 : Anggota Tim Naskah Akademi
Perkembangan Jurisprudensi Indonesia
sejak tahun 1945 (II)
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Departemen Kehakiman.
Team Members of the Academic papers for the Development of the Indonesia Jurisprudential by the Board of the national law development by Department of Justice

19) 1991 : Ketua Bidang Hukum
Himpunan Manager Wanita Indonesia (HMWI)
Law Leader Section of the Indonesia Manager women Association

20) 1991 : Bendahara Umum Wanita Pembangunan
Indonesia – Gabungan Karyawan
Pembangunan Indonesia
Treasurer the Indonesia Women for Development (Association of the Indonesia Development Employee)

21) 1992 : Anggota Tim Nasional
Draft Akademi Kerjasama Internasional
dan Nasional untuk Polusi
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)– Departemen Kehakiman.
National Team Members of Joining Intl and National Academic Draft for Pollution by the Board of the national law development by Department of Justice

22) 1993 : Anggota Tim Nasional
Draft Akademi Hukum Maritim Perdata
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) –
Departemen Kehakiman.
National Team Members of Academic Draft for Maritime Civil Law by the Board of the national law development by Department of Justice

23) 1993 : Pendiri dan Sekretaris Jenderal Yayasan
Bina dan Penyuluhan Hukum Tanah
(BILUTA).
Founder and General Secretary of the Land Counselor Foundation

24) 1993 : Pendiri dan Ketua Lembaga Kajian
Perumahan dan Pemukiman Indonesia
Founder and Leader a Study for Indonesia Real Estate

25) 1996 : Pendiri dan Bendahara
Pusat Penyelesaian dan Perselisihan Bisnis Indonesia (P3BI)
Founder and Treasurer the Center of the Indonesian business arbitration

26) 1997 : Pendiri dan Ketua Umum
Pusat Pelatihan dan Peningkatan Profesi Hukum
Founder and leader of the Training Center the Law Profession

27) 1999 : Penasehat Pelayaran Rakyat (PELRA)
Indonesia traditional Sailing Advisor.
28) 1999 : Kelompok Kerja Ilmiah
Tenaga Pembangunan Sriwijaya Pusat
(Ex Tentara Pelajar Sumatera bagian Selatan)
Sciencetific Working Team of the Manpowering Sriwijaya Center

29) Februari 2000 : Sekretaris Bidang Hukum
Dewan Maritim Indonesia
Secretary of Dept Law by the Indonesia Maritime Council

30) Februari 2000 : Ketua Forum
Peduli Pembangunan Sumatera Selatan.
Forum Leader concerning to South Sumatra development

31) April 2000 : Ketua Lembaga Bina Bahari Nusantara
Leader of the
32) Mei 2000 : Ketua Himpunan Nelayan Seluruh
Indonesia (HNSI)
Leader of the Indonesia Fisherman Association
33) Mei 2000 : Ketua
Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Asing
( PANTAKING )
Leader of the Expatriat association
34) Mei 2000 : Ketua
Forum Komunikasi Masyarakat Maritim Indonesia
Leader Communication Forum of Indonesia Maritime Society

35) Desember 2001 : Tim Pembela HAM TNI
Pengadilan Ad Hoc Timor Timur
Human Rights Advocating Team of Indonesia Forces by Ad choc Court East Timor

36) April 2002 : Penasehat Ahli Kepala Staf TNI – AL
Bidang Maritim & Hukum
Navy Chief Advisor for Maritime and Law by Indonesian Navy

37) September 2002 : Tim Konsultan Hukum Pemerintah RI
untuk Tim Pengendalian dan Pengawasan
Pengusahaan Pasir Laut.
Legal Team Consultant by Indonesian Government for Watch and Control Sea sand company

38) Juni 2003 : Tim Pembela HAM TNI
untuk Pengadilan HAM Ad Hoc Tanjung Priok.
Human Rights Advocation Team of Indonesia Forces for Human Right Court Ad Hoc Tanjung Priok

39) Januari 2004 : Pendiri Forum Nasional Pemantauan
Pemberantasan Korupsi.
Founder the National Monitoring of effort to eliminate the Corruption

40) Maret 2007 : Staf Ahli
Jurnal Transportasi STMT TRISAKTI
Expert Staff of the Transportation Journal STMT TRISAKTI

41) Agustus 2007 : Dewan Penasehat ICC Indonesia
(International Chamber of Commerce / ICC)
ICC Regional Indonesia advisor Board

42) July 2008 sampai dengan sekarang : Ketua Iluni FH UI periode 2008-2011
Graduates Leader of the Law Faculty, Indonesia University for 2008-2011


RIWAYAT PEKERJAAN :
OCCUPATION STORIES

1) 1981 – 1988 : Konsultan Hukum pada Gani Djemat & Partners.
Law Consultant by Gani Djemat & Partners
2) 1988 sampai dengan sekarang : Mendirikan Kantor Hukum Chandra Motik
Yusuf & Associates, Jl. Yusuf Adiwinata No. 33 , Godangdia, Menteng, Central jakarta, Indonesia
Current Founder the Chandra Motik Yusuf & Associates Law Office, Yusuf Adiwinata No. 33 , Godangdia, Menteng, Central jakarta, Indonesia

3) 1981 sampai dengan sekarang : Mengajar Mata Kuliah Hukum Maritim Fakultas
Hukum Universitas Indonesia ( UI )
Current Lectors of Maritime Law, Law Faculty of Indonesia University

4) Mengajar Hukum Dagang pada Lembaga Pendidikan Kewirawastaan dan Ketrampilan
DEMONO ( LPKK DEMONO )
Lectors of Indonesia Commerce Law by the School of Entrepreneurship DEMONO

5) Tim Pengajar pada Freight Forwarding Association ( INFFA ).
Lectors Team of the Freight Forwarding Association Courses

6) Anggota Panel Arbiter, Mediator, Konsiliator, Negosiator dari Pusat Penyelesaian Sengketa Bisnis Indonesia.
Panel members of Arbiter – Mediator – Conciliator - Negotiator of the central Indonesia Business Arbitration

7) Tim Pengajar pada Pendidikan dan Latihan Departemen Perhubungan – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Training, Courses the Lector’s Team of the Directorate General Sea Transportation, by Transportation Department.

8) Tim Pengajar pada Pendidikan dan Latihan Departemen Perindustrian dan Perdagangan.
Training and Courses Lector’s Team of the Trade and Industry Department

9) Tim Pengajar pada Lembaga Pendidikan Terapan Hukum Ikatan Advokat Indonesia.
Training and Courses Lector’s Team of the Appropriate Law by Indonesia Advocates Associates.

10) Staf Ahli Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Bidang Hukum Maritim 2002 sampai sekarang
Indonesia Navy Chief Advisor for Maritime Law

11) Penanggung Jawab Pembentukan RUU Kelautan Tahun 2005 – 2007.
Responsible for the Development of Indonesia Maritime Law 2005-2007


PENGHARGAAN :
AWARDS

1) Mahasiswa Teladan Fakultas Hukum Universitas Indonesia – Tahun 1975.
Appreciation Student Model (1975) of the law Faculty, Indonesia University

2) Profil Top Manager dan Wanita Pengusaha Indonesia - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia – 1995
Indonesia Top manager Profile and Businesswomen by Indonesian Businesswomen union society

3) Citra Eksekutif Indonesia – Pengembangan Citra Prestasi dan Budaya Indonesia – 1996
Indonesia Citra Executive from Development of image performance and Indonesia Culture


4) Profil Wanita dalam Pembangunan Indonesia – Wanita Pembangunan Indonesia – PT. Murrindo Bangun Indah – 1996
Woman Profile in the Indonesia Development from Indonesia Woman Development by Murrindo Bangun Indah Company

5) Anugerah Peniti Emas dan Prestasi Wanita Indonesia – Yayasan Pretasi Indonesia – 18 April 1998.
Gold safety pin and Indonesia Women achievement Awards by Indonesia achievement Foundation

6) Citra Eksekutif Pembangunan Indonesia 1998 – 1999 – Yayasan Nirwana, Jakarta.
Executive Image the Indonesia Development from Nirwana Foundation Jakarta

7) Citra Karya Wanita Berprestasi – Yayasan Pandu Citra Indonesia – Maret 1999.
Everlasting prosperous Indonesia Couple from Pandu Citra Indonesia Foundation

8) Pasangan Sejahtera Lestari Indonesia – Yayasan Pandu Citra Indonesia – Maret 1999
Everlasting prosperous Indonesia Couple from Pandu Citra Indonesia Foundation

9) Penghargaan Berbusana Rapi Serasi – 27 November 1999.
The appreciate of get dressed harmonious ordendly

10) Pasangan Kasih Sayang – Selebriti – 14 Februari 2000.
Love Couple from Celebrity

11) Wanita Berbusana Terbaik Indonesia – Yayasan Pembina Mode Indonesia – 5 April 2000.
Get dressed well indonesian Women from Pembina Mode Indonesia Foundation

12) 30 Top Pengacara Muda Memasuki Era Millenium III – Tim Jurnalis 2000 – 20 April 2000.
30 Top Young Attorneys meddle in Millennium III era from Journalist Team 2000

13) Citra Wanita Eksekutif Indonesia – 5 Agustus 2000.
Women Executive Image Indonesia

14) Rama Shinta Pasangan Serasi Indonesia – 5 Agustus 2000.
Rama Shinta Indonesia harmoneus Couple

15) Citra Abdi Pembangunan ( Penghargaan Kemerdekaan / Merdeka Award – YAPMI – 20 Agustus 2000 ).
Merdeka Award for servant establishment image

16) Pemrakarsa Mpek - Mpek Lenjer Terpanjang ( Yayasan Genta Sriwijaya ) diakui oleh Museum Rekor Indonesia ( MURI ), No. Serifikat : 1101, Tanggal 20 Mei 2002.
The Initiators of longest Mpek-mpek, (South Sumatra traditional food) by Genta Sriwijaya Foundation, recoded by Indonesia Record Museum. Certificate No: 1101

17) Pemrakarsa Songket Terpanjang ( Yayasan Genta Sriwijaya ) diakui oleh Museum Rekor Indonesia ( MURI ), No. Serifikat : 707, Tanggal 26 Juni 2004.
Initiators the longest songket (south Sumatra hand mad cloth) by Genta Sriwijaya Foundation, recorded by Indonesia Record Museum. Certificate No: 707

18) Penghargaan Muslim Berprestasi “ Islamic Award 2005 ” 21 Oktober 2005.
Islamic Award 2005 for achievement Moslem awardness


PEMBICARA PADA BERBAGAI SEMINAR :
SPEAKERS BY VARIOUS SEMINARS

1) Seminar Hukum Maritim II – 30 Oktober 1988
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Makalah : Penahanan Kapal.
Maritime Law II Seminar by Law Faculty of Indonesia University
Working paper: The rest of a vessel

2) The Baltic and International Maritime Counsel Conference
(BIMCO Conference) , tanggal 5 Desember 1988
Makalah : Penyelesaian Sengketa melalui Arbitrasi.
Working paper: Dispute solving by Arbitration

3) Hari Maritim Sedunia / World Maritime Day
Lembaga Bina Hukum Laut Indonesia / United Nation Information Centre / Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tanggal 30 Oktober 1989
Makalah : Cargo Demmurage di Indonesia.
World Maritime Day, United Nation Information Centre / Directorate General Sea Transportation 30 October 1989
Working Paper : Demmurage Cargo di Indonesia.

4) International Maritime Law Conference
Institute for International Research, Singapore, tanggal 5 – 6 Februari 1990
Working Paper: Implication of the Recent Indonesia Shipping Reforms.


5) Documentation for Export / Import Conference
Cntre for Management Technology, tanggal 30 – 31 May 1991
Working Paper: Multi Moda Transport dan Regium Tanggung Jawab.
Working Paper: Multi Transport Moda and Regium responsible

6) Marine Cargo and Insurance (Claims Conference)
IBC Technical Services Ltd, tanggal 20 - 21 September 1993.
Working Paper: Practical Difficulties with Shipping in Indonesia Recent Cargo Claims.

7) Studi Kasusu Hukum Maritim dan Penyelesaiannya
Pendidikan Hukum Maritim Angkatan IV – Lembaga Bina Hukum Laut Indonesia, tanggal 22 Oktober – 14 Desember 1993.
Maritime law Case Study and the solving by Maritime Law Education age group IV, Indonesia building maritime Law

8) Penyelesaian dengan Jalan Arbitrasi
Pelatihan Manajemen Pemasaran Bidang Pemasaran Ekspor, tanggal 6 April – 10 Mei 1994.
Problem Solving with Arbitration, marketing management training broad Marketing Export

9) Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Transportasi (Frieght Forwarding)
Center for Management Technology, tanggal 17 – 18 Juni 1994.
Responsible of the Freight Forwarding Company from Center the Management Technology

10) Undang - Undang Bea dan Cukai Yang Berlaku Saat Ini dan Yang Akan Diberlakukan Serta Peraturan Kepelabuhan.
Pendidikan Lanjutan Umum – Bidang Pertambangan dan Energi – Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Departemen Pertambangan RI, tanggal 27 Juli 1994.
Custom law “validation and will be effective” include Harbor Rules, general sequel education broad of mining and energy by Law Faculty, Indonesia University joining with Indonesia Mining department

11) Procedure Submission of Claim to the Carrier in Accordance with the Effective Law of Indonesia.
The Marine Cargo Insurance Claims Conference – IBC Technical Service Ltd. – Jakarta & Singapore, tanggal 17 Agustus 1994.

12) Tata Cara Pengajuan Klaim kepada Pengangkut menurut Hukum yang berlaku di Indonesia. Seminar Marine Cargo Insurance Claims, tanggal 18 Agustus 1994.
Submission Claim Procedure to forwarding in Indonesia Law, Marine Cargo Insurance Claims Seminar

13) Arbitrase
Pendidikan dan Pelatihan Teknik (Teknik Perdagangan), tanggal 20 Januari – 16 February 1995.
The Arbitration, Education and Technical Training (Trade Technique)

14) Deseminasi Produk-produk Hukum Bidang Perumahan dan Pemukiman
Topik Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Rumah Susun, tanggal 6 Juni 1995.
Dissemination Law the broad of Indonesia Housing and settlement. The prescription in the regional regulation for row Housing 6 June 1995

15) Pengetahuan Praktis Mengenai Ekspor Impor Serta Ketentuan-ketentuan yang berlaku saat ini termasuk kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerinah Indonesia.
Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum Bidang Pertambangan dan Energi (Fakultas Hukum Universitas Indonesia bekerja sama dengan Departemen Perhubungan RI), tanggal 16 Juli 1995.
Practice Knowledge, rules and policy about Export – Import by Indonesia Government.
Sequel Education Law knowledge in broad of the Mining and Energy (organized by Law faculty, Indonesia University and Transportation Department) 16 July 1995

16) Gudang sebagai Bagian Kegiatan dari Perusahaan Bongkar Muat
Tanggal 24 November 1995
Warehouse as Part of the Stevedoring Company Activities 24 November 1995

17) Undang - Undang Terbaru Tata Laksana Pabean di Bidang Ekspor Impor,
Tindakan yang diambil oleh Dirjen Bea dan Cukai bila terjadi Pelanggaran, tanggal 14 Maret 1996.
Newly procedures Regulation of Customs (Export – Import), Action of the Directorate General for Indonesia customs by violation to the law

18) Asuransi dan Klaim
PT. Strategindo Forum Jaya, tanggal 15 Maret 1996.
Insurance and Claim, Strategindo Forum Jaya Company

19) Tata Cara Pengajuan Klaim kepada Pengangkut serta Cara Penyelesaiannya
Konferensi Klaim dan Asuransi Marine, Maret 1996.
Arrangement manner submissions Claim to Shipping Company or Airline include the solving problem, by Marine Insurance and claim Conference


20) Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Berbagai Bidang Ketentuan yang ada pada
Praktek Perdagangan di Indonesia dan International
Center for Management Technology, tanggal 20 Maret 1996
The Shipping Company or Airline Responsible Practice in many branch of Trade in the Indonesia or International, by Center for Management Technology

21) Peluang Pelaut Indonesia Dalam Era Globalisasi
Seminar Nasional Kepemudaan dan Menpora, tanggal 5 Juli 1996
The Indonesia Sailor opportunity in the Globalization Era, organized by Young national Seminar joining with State Minister of Youth and Sports.

22) Konosemen Sebagai Salah Satu Dokumen Pengangkutan
Seminar Dampak Deregulasi terhadap : Shipping, Freight & Cargo Management, tanggal 25 – 26 September 1996.
Bill of lading as one of The Shipping Company or Airline document by deregulation impact seminar for shipping, Freight & Cargo Management

23) Manajemen di Pelabuhan Tanjung Priok, kendala yang terjadi dan solusi yang mungkin akan digunakan
Seminar Warehousing, Logistic, and Distribution, tanggal 29 – 30 September 1997.
The existing constrain and the alternative solution in the Tanjung Priok Harbour management by Warehousing, Logistic, and Distribution Seminar

24) Tanggung Jawab Pengangkutan dalam Berbagai Ketentuan yang ada pada Praktek Perdagangan di Indonesia dan Internasional
Diklat Technical Advisor Bidang JPT, tanggal 27 Oktober 1997.
The Shipping Company or Airline responsible Practice in many branch of Trade in the Indonesia or International, by educational training for JPT Technical Advisor.

25) Manajemen pelabuhan di Indonesia sebagai Faktor Penunjang Utama di Bidang Transpor Kemaritiman
Pendidikan Angkatan I bagi para Konsultan Hukum – Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI – Kantor Hukum Chandra Motik Yusuf Djemat & Associates - November 1997.
Indonesia Port Management as support factor in the Maritime Transport. 1st Educational Group for the Law consultant organized by Industries and Trade Department – Law Office the Chandra Motik Yusuf Djemat & Associates. November 1997

26) Penanganan terhadap Badan Berbahaya di Pelabuhan
Seminar Nasional Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun di Pelabuhan Terminal Petikemas PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II , tanggal 27 Agustus 1998.
Handling for dangerous material in the Port Area, National Seminar for dangerous material handling at Container Port, by PT (Persero) Indonesia Port II, at 27 August 1998

27) Privatisasi Pelabuhan Umum di Indonesia dan Kaitannya dengan Keberlakuan GAT T/WTO
Rakernas Assosiasi DPP Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), tanggal 26 – 28 Oktober 1998.
Privatization of the Indonesia Commerce Port and their relation to GATT / WTO, National Workshop the Board of the take apart contains Association 27-28 October 1998.

28) Manajemen pelabuhan di Indonesia sebagai Faktor Penunjang Utama di Bidang Transpor Kemaritiman
Pendidikan Angkatan I bagi para Konsultan Hukum – Departemen Perindustrian dan Perdagangan RI – Kantor Hukum Chandra Motik Yusuf Djemat & Associates - November 1997.

Indonesia Port Management as Primer Support Factor in the Maritime Transportation, Education 1st Group for law consultant organized by Industries and Trade Department with Chandra Motik Yusuf Djemat & Associates Law Office

29) Ceramah Hukum Maritim
Fakultas Hukum Universitas Parahiyangan tahun 1998.
Maritime Law speaker at Law Faculty Parahiyangan University 1998

30) Konosemen sebagai salah satu dokumen Pengangkutan dalam Transaksi Perdagangan Dengan Menggunakan L/C
Bill of lading as one of forwardes document with L/C by the Trade transaction.
Shipping Cargo and Custom for Logistic supply (PT. Mutiara Citra Prakarsa), 2 March 1999

31) Tata Cara Pengajuan Klaim Kepada Pengangkutan Menurut Hukum yang Berlaku di Indonesia.
Shipping Cargo dan Custom for Logistic Supply – PT. Mutiara Citra Prakarsa, tanggal
2 Maret 1999.
Claim Procedure to Shipping Company by Indonesia Law Shipping Cargo and Custom for Logistic supply (PT. Mutiara Citra Prakarsa), 2 March 1999

32) Seminar Nasional Kemaritiman.
Reorientasi Pendayagunaan Pembangunan dari Kontinental Kemaritiman – Kaukus Iramasuka Nusantara & Pusat Kajian sumber Daya Pesisir & Lautan – (Institut Pertanian Bogor) Jakarta, tanggal 3 Agustus 1999.
Maritime National Seminar.
The making efficient Reorientation use of Continental maritime organized by Iramasuka nusantara caucus & Central study of the Costal & Seas (Bogor agriculture institute) Jakarta 3 August 1999

33) Reformasi Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Indonesia di bidang Transportasi (khususnya) Laut
Diskusi Transport 2000 Forum Arah Kebijakan Pembangunan Transportasi era tahun 2000-an, tanggal 12 Agustus 1999 .
Law reform and Indonesia regulation in the Sea Transportation,
2000 era Transport discusses for orientation Transport development policy 12 August 1999.

34) Konvensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Jasa Lingkungan untuk Kemandirian dan Harga Diri Bangsa
Hotel Cempaka, tanggal 9 – 10 November 1999.
National convention for maritime resources management and circles services for the existing and autonomy the nation, hotel Cempaka , 9-10 November 1999



35) Peranan dan Daya Saing Pelayaran Rakyat Dalam Era Globalisasi
Seminar Pelayaran Rakyat Ditjen Perla Departemen Perhubungan, Jakarta tanggal 22 – 23 November 1999.
Role and compete ruse of the traditional sailing in Global era, Traditional Sailing Seminars by Directorate General Sea and Communication, Transportation Department, Jakarta 22-23 November 1999


36) Pokok-pokok Pikiran Arah Kebijakan Pembangunan Transportasi tahun 2000 - 2004 & Kongres Masyarakat Transportasi Indonesia
Hotel Atlet Century Jakarta, tanggal 6 Desember 1999.
The main idea for course transport policy development (for 2000 – 2004) & Indonesia Transportation society congress

37) Cargo Security Seminar Tantangan dan Solusi untuk Abad Baru
Hotel Grand Melia tanggal 8 - 9 Februari 2000.
The Challenge and solution Seminar for Cargo Security about the new Millennium, Grand Melia Hotel, 8-9 February 2000


38) The Law of Sea Convention within the District Autonomy Programe theme “The Indonesian Maritime Continent sea in District Autonomy Paradigma
Seminar Maritim Nasional Maritim Expo 2000 Jakarta, tanggal 21 Maret 2000.

39) Hukum Acara Pidana dan Perlindungan HAM bagi terdakwa serta peran penasehat hukum.
Kursus Advokat, tanggal 25 Maret 2000.
The http://www.sederet.com/translate.php?from_to=indo2eng&kata=hukum+acara+pidana&var=9645959852717878a3e2dccf2a2e41da&other=detailprocedure of criminal and human right protecting for the accused and Laywer character, Lawyer Courses, 25 March 2000


40) Contoh – Contoh Kasus Hukum Pidana
Kursus Advokat oleh IKADIN – 4 April 2000
Cases Study of the Criminal, Lawyer courses by Ikadin 4 April 2000


41) Implementasi Sistem Terminal Operator
Pelabuhan Indonesia II dan Assosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia, tanggal 5 April 2000.
Implementation of the Terminal System Operator, managed by Pelindo II and hold take a part association

42) Seminar – Kelautan Realitas Sektor Pelayaran Nasional serta Strategi Dalam Menghadapi Tantangan Pasar Bebas.
Perhimpunan Akademi Taruna Pelaut Indonesia, Cirebon tanggal 24 Mei 2000.
Maritime Seminar “The reality of the National Shipping Sectors and the strategy to challenge the free Trade, organized by Seaman Academy

43) Diskusi Fungsi Sosial Rumah Sakit.
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia, tanggal 17 Juni 2000.
The Hospital Social functions discuss by LBH board of health Indonesia organization 17 June 2000.

44) Saksi Pidana karena menelantarkan pasien Diskusi Panel dengan Topik : “Adakah kepastian Hukum fungsi Sosial Rumah Sakit
Jakarta tanggal 19 Juni 2000.
“Crime doubt because let pass the patient’s”, by panel discussion with topic “the Hospital Securing for Social functions”

45) Konvensi Hukum Laut PBB Ketiga tahun 1982 dan persoalan yang mungkin timbul dengan diberlakukannya Undang - Undang No : 22 tahun 1999.
Seminar Nasional : “Optimalisasi pemanfaatan potensi bahari Indonesia – 29 Juni 2000.
III UN Law Convention 1982, “The possible appearing Matters by Regulation no 22 year 1999 applied, national seminar: Potential Optimizing of the Indonesia Maritime

46) Diskusi Panel “Pemberdayaan dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat” – Persatuan Wartawan Maritim Indonesia.
Hotel Sheraton Media Jakarta, tanggal 27 Juli 2000.




47) Seminar Nasional Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Bahari Untuk Sebesar - besarnya Kemakmuran dan Kesejahteraan Bangsa.
Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bahari (LPIPB) , Jakarta 29 Juli 2000.

48) Memberikan berbagai macam makalah sebagai pembicara dan pembahas maupun sebagai Moderator sehubungan dengan aspek hukum dan ekonomi untuk berbagai macam seminar/ institut.

49) Kesetaraan Jender adalah Berdasarkan Al - Quran dan Kaitannya Dengan Keberlakuan Otonomi Daerah seminar : “Peningkatan Kualitas Perempuan sebagai SDM Dalam Pembangunan di Era Reformasi”
Tanggal 24 September 2001.

50) RUU Hukum Perdata Maritim dan Naskah Akademik Peraturan Perundang - Undangan pengganti buku kedua KHUD tentang Pelayaran Versi Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Seminar Undang-Undang Transportasi Laut, tanggal 24 Oktober 2001.

51) Upaya Peraturan Perundangan Untuk Meningkatan Peran Perusahaan Pelayaran Nasional.
Seminar dan Workshop “Pengembangan system transportasi laut di Indonesia , tanggal 15 – 16 Januari 2002.

52) Konsep Wawasan Nusantara dan Potensi Kelautan Indonesia kegiatan “Kompak, Ceria, Dinamis, Logis dan Bersaudara
Diselenggarakan oleh Universitas Negeri Jakarta, tangga;l 12 Juli 2002.

53) Strategi menghadapi boikot produk perikanan .
Seminar : “Kebijakan Pengembangan Usaha sector Kelautan dan perikanan, tanggal 18 September 2002.

54) Port Security, Siapakah dia ?
Seminar Nasional : “ Keamanan Pelabuhan menyongsong Kebangkitan Maritim Kedua, tanggal 15 Oktober 2002.

55) “Permasalahan Pasir Laut dan Penahanan 13 Kapal Keruk TNI AL”
Di Surabaya, tanggal 28 Oktober 2002.

56) COMMANDERS CALL “THE INDONESIAN NAVY” TNI AL
Di Surabaya, tanggal 28 Oktober 2002.

57) Pengaruh Konvensi Internasional Mengenai Pengangkutan Multimoda Terhadap
Hukum Positif Indonesia Serta Praktek yang Terjadi.
Tanggal 28 Oktober 2002.

58) Masalah Tanggung Jawab Operator Terminal Di Pelabuhan.
Tanggal 2 November 2002.

59) Pemerintah dan Perhatian Terhadap Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah
Disampaikan pada Rakerda IWAPI DPD Propinsi DKI Jakarta ke V pada tanggal 19 Desember 2002.

60) SDM Indonesia di Bidang Hukum Dalam Era Globalisasi.
Disampaikan dalam Seminar Sehari AFTA. Diselenggarakan oleh Lembaga Kajian Keilmuan FHUI, tanggal 17 Februari 2003.

61) Sebuah harapan di Sistem Kesehatan Nasional yang akan datang
Pekan “Imunisasi “ Hukum Kesehatan, tanggal 22 Maret 2003.

62) Sebuah Harapan Di Sistim Kesehatan Nasional Yang Akan Datang
Diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan, tanggal 22 Maret 2003.

63) Upaya Peraturan Perundangan Untuk Meningkatkan Peran Perusahaan Pelayaran Nasional.
Diselenggarakan oleh BEM FPIK – IPB, tanggal 10 Mei 2003 di Bogor.

64) Pemberdayaan Ekonomi Bagi Masyarakat Pesisir
Diselenggarakan oleh BEM FPIK-IPB, tanggal 10 Mei 2003.

65) PT. Persero Pertamina Perkapalan Sebagai BUMN Yang Sehat Dan Mandiri Serta Berdaya Saing Tinggi Di Era Perdagangan Bebas.
Panel Diskusi acara Rakor Perkapalan Pertamina, tanggal 13 Juni 2003.

66) Pulau Pasir dan Kegagalan Diplomasi Indonesia
Diskusi Panel “Menggugat celah Timor dan Gugusan Pulau Pasir, tanggal 24 Juni 2003.

67) Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perikanan Dalam Hukum Positif Indonesia. Disampaikan dalam acara Rapat Teknis Nasional Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tanggal 4 – 7 Agustus 2003.

68) SDM Indonesia dibidang Hukum dalam Era Globalisasi
Seminar sehari tentang AFTA, tanggal 17 Agustus 2003.

69) Kesetaraan Jender dalam Al-Quran dan Peran Ganda sebagai Perempuan
Wisuda Sarjana dan Dies Majelis ke - 5 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, tanggal 28 Agustus 2003.

70) Penegakan Hukum Di Laut Dan Lembaga “ BAKORKAMLA”
Disampaikan dalam acara Latihan Keamanan Laut Wilayah Timur di Surabaya, tanggal 4 November 2003.

71) Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaut Indonesia Dalam Era Globalisasi
Disampaikan pada Kongres Ke-4 Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia, tanggal 6 Desember 2003.

72) Asas Cabotage Yang Harus Dikedepankan ( Tanggapan Terhadap Putusan KPPU RI No. 03/KPPU-1-2003 )
Disampaikan dalam acara Seminar dan Dialog yang diselenggarakan oleh DPC INSA Surabaya, tanggal 26 Februari 2004.

73) Pengaruh Konvensi Internasional Mengenai Pengangkutan Multimoda Terhadap Hukum Positif Indonesia dan Keberadaan JPT sebagai Salah satu MTO Di Indonesia.
Diselenggarakan di Surabaya, tanggal 24 Maret 2004.

74) Kekerasan Yang Menimpa Nelayan Sebagai Akibat Penafsiran Pasal 3 jo 10 Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 Dan Upaya Pihak Terkait Untuk Merevisi Kedua Pasal Di Atas. Disampaikan dalam acara Seminar LIPI, tanggal 25 - 26 Maret 2004.

75) Lesson Learned Himpunan Ahli Teknologi Maritim Indonesia ( HATMI ) Disampaikan dalam acara Kongres Ahli Teknik Maritim Indonesia yang diselenggarakan oleh Dirjen Pesisir dan pulau – pulau kecil, Departemen Kelautan dan Perikanan, tanggal 15 Juni 2004.

76) KPPU harus Memahami Pelayaran Nasional
Disampaikan dalam acara Diskusi Terbatas yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, tanggal 26 Juli 2004.

77) Cetak Biru Dan Rencana Kerja Pengembangan Industri Perikanan, Tanggal 30 Juli 2004

78) Kewenangan Polisi Di Wilayah Laut
Polairud, 2004

79) Tata Cara Pengajuan Klaim Kepada Pengangkut Menurut Hukum Yang Berlaku Di Indonesia
Diselenggarakan oleh IBC Technical Service Limited di Jakarta dan Singapura.

80) Hipotik Terhadap Kapal Laut Dan Piutang Istimewa Serta Cara Penyelesaiannya Secara Damai. Diselenggarakan oleh Bappenas bertempat di Gedung Bappenas, Tanggal 28 Oktober 2004.

81) Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Kasus Lingkungan Hidup.
Disampaikan dalam acara Workshop yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan & Perikanan, Tanggal 2 Desember 2004.

82) ISPS CODE diterapkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Jakarta, Mungkinkah ? ( Sebuah Wacana )
Disampaikan dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Dirjen Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dan Pemasaran Departemen Kelautan dan Perikanan, tanggal 30 Desember 2004.

83) Pulau Pesisir Dan Kegagalan Diplomasi Indonesia
Disampaikan Dalam Diskusi Bertopik Kedaulatan Rakyat Atas Pulau Pasir dan Celah Timor, tanggal 5 April 2005, diselenggarakan oleh PP PMKRI.

84) Penegakan Hukum di Laut Dan Lembaga “ BAKORKAMLA BARU “
Diselenggarakan oleh Paradigma Archipelago State Indonesia , Bali tanggal 30 April 2005.

85) Peradilan Maritim, Sebuah Cita - Cita Di Negara Indonesia. Disampaikan dalam acara 15th Annual Meeting dan Conference pada tanggal 3 - 7 Mei 2005 di Bali.

86) Peluang Pemda Dalam Mengelola Pelabuhan
Disampaikan dalam acara Seminar dengan topik Laut dan Pelabuhan, antara peluang ekonomi dan kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang diselenggarakan oleh Akademi Maritim Guna Nusantara, Cilegon pada tanggal 12 Mei 2005.

87) Peluang Pemda Dalam Mengelola Pelabuhan.
Disampaikan Dalam Program Pembekalan Terpadu Bagi SDM Pemikir PT. ( Persero ) Pelabuhan Indonesia I, II, III dan IV diselenggarakan oleh : Balai Pendidikan dan Latihan PT. ( Persero ) Pelabuhan Indonesia II Berlangsung di Hotel Puncak Raya, Bogor, tanggal 5 Juli 2005.

88) Pengaruh Konvensi Internasional Mengenai Pengangkkutan Multimoda Terhadap Hukum Positif Indonesia dan Keberadaan JPT Sebagai Salah Satu MTO Di Indonesia.
Disampaikan Dalam Program Pembekalan Terpadu Bagi SDM Pemikir PT. ( Persero ) Pelabuhan Indonesia I,II,III dan IV diselenggarakan oleh : Balai Pendidikan dan Latihan PT. ( Persero ) Pelabuhan Indonesia II Berlangsung di Hotel Puncak Raya, Bogor tanggal 5 Juli 2005.

89) Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Berbagai Ketentuan Yang Ada Pada Praktek Perdagangan Di Indonesia Dan Internasional.
Disampaikan Dalam Program Pembekalan Terpadu Bagi SDM Pemikir PT. ( Persero ) Pelabuhan Indonesia I,II,III dan IV diselenggarakan oleh : Balai Pendidikan dan Latihan PT. ( Persero ) Pelabuhan Indonesia II Berlangsung di Hotel Puncak Raya, Bogor tanggal 5 Juli 2005.

90) Keselamatan Pelayaran, Sebuah Utopiakah ?
Makalah ini disampaikan dalam Diskusi panel Upaya penegakan hukum di laut dalam rangka keselamatan pelayaran yang diselenggarakan oleh Badan Litbang, Departemen Perhubungan, tanggal 28 Juli 2005.

91) KPPU Harus Memahami Pelayaran Nasional. Makalah ini disampaikan dalam acara Pendidikan Khusus Advokat yang diselenggarakan oleh ICLE FH – UIEU pada tanggal 6 September 2005.

92) Sambutan Songket.
Pekan Baru 23 September 2005.

93) INPRES No. 5 Tahun 2005 dan Pelayaran Rakyat.. Seminar “ Nasional Tentang Industri Kemaritiman yang Diselenggarakan oleh Kajian Industri Kemaritiman Pusat Penelitian Sains dan Teknologi UI. Tanggal 28 Maret 2006

94) Sarana dan Prasarana Komponen Cadangan. Makalah ini disampaikan dalam seminar pertahanan dengan tema “Pemberdayaan potensi sarana Prasarana nasional untuk pertahanan negara oleh Departemen Pertahanan RI, pada tanggal 8 Nopember 2006 di Surabaya.

95) Permasalahan Yang Dialami Oleh SDM Pelaut Indonesia. Makalah ini disampaikan dalam workshop dengan topik “ Dialaog Pembahasan Perjanjian Kerja Laut Di Tinjau dari Hukum Ketenagakerjaan “ yang diselenggarakan oleh BINKOP, di Hotel Salak, Bogor pada tanggal 12 Desember 2006.

96) Kerajaan Sriwijaya ( Sebuah Kejayaan di Masa Lampau ).
Makalah ini disampaikan dalam Seminar dengan topik : Cinta tanah air dalam pelestarian cikal bakal sejarah budaya bangsa dalam bingkai NKRI yang diselenggarakan oleh Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya Bukit Barisan bekerja sama dengan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri RI pada tanggal 29 Januari 2007.

97) Upaya Peraturan Perundangan Untuk Meningkatkan Peran Perusahaan Pelayaran Nasional. Makalah ini disampaikan dalam Seminar Nasional dengan topik : Cinta Tanah air dalam pelestarian cikal bakal sejarah budaya bangsa dalam bingkai NKRI yang diselenggarakan oleh Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya Bukit Barisan bekerja sama dengan Ditjen Kesatuan bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri RI pada tanggal 29 Januari 2007.

98) LSM dan Pemerintah Sebagai Mitra Bersama. Makalah ini disampaikan dalam Seminar Nasional dengan tema : Perlunya mengaudit agenda dan sumber dana asing terhadap LSM yang merugikan rakyat, bangsa dan negara RI pada tanggal 14 April 2007.

99) Sistranas, Dampak Globalisasi dan MTO. Makalah ini disampaikan dalam roundtable discussion dengan tema : ” Pengaturan Transportasi Multimoda yang Mampu Mendorong Tumbuh dan Berkembangnya Industri Jasa Transportasi Nasional Yang Handal ” yang diselenggarakan oleh Badan Litbang, Departemen Perhubungan, pada tanggal 26 April 2007.

100) Sambutan Songket Terpanjang
Jakarta 24 Mei 2007

101) MDG’S dan Kondisi Masyarakat Nelayan Indonesia. Makalah ini disampaikan dalam diskusi panel dengan topik : “ MDG’s dan Masyarakat Pesisir “ yang diselenggarakan oleh Harian Umum Pelita pada tanggal 25 Mei 2007.

102) Indonesia Sea and Coast Guard. Tanggal 31 Mei 2007.

103) BMKT Sebagai Asset Negara dan Bangsa.
Makalah ini disampaikaan dalam Seminar”National Consultative Meeting on Underwater Cultural Heritage yang berlangsung di Hotel Mirah, Bogor pada tanggal 12 dan 13 Juni 2007.

104) KPPU Harus Memahami Pelayaran Nasional (Tanggapan Terhadap Putusan KPPU RI No.03/ kppu - i/ 2003 ). Makalah ini disampaikan dalam acara “Pendidikan Profesi Advokat“. Diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Borobudur pada tanggal 19 Juli 2007.

105) Sistem Logistik Nasional dan Pengaturan JPT Dalam RPP. Makalah ini disampaikan pada Seminar “Regulasi Transportasi Multimoda dalam Menunjang Pengembangan Sistem Logistik Nasional”. Diselenggarakan olah Badan Litbang Departemen Perhubungan RI pada tanggal 21 November 2007.



ARTIKEL – ARTIKEL YANG DI MUAT DALAM MAJALAH MARITIM

1) Kredit Macet “ Tahan ” Kapal. Tabloid Bisnis Maritim No. 01/ I/ 9 – 15 Januari 1995.

2) Jumlah Tidak Sesuai Perjanjian. Tabloid Bisnis Maritim No. 02/ I/ 16 – 22 Januari 1995.

3) Badan Arbitrase. Tabloid Bisnis Maritim No. 03/ I/ 23 – 29 Januari 1995.

4) Keuntungan Memakai Prosedur Arbitrase. Tabloid Bisnis Maritim No. 04/ I/ 30 Januari – 5 Februari 1995.

5) Internasional Selalu Pakai Arbitrase. Tabloid Bisnis Maritim No. 05/ I/ 6 s/d 12 Februari 1995.

6) Kelemahan Arbitrase. Tabloid Bisnis Maritim No. 06/ I/ 13 – 19 Februari 1995.

7) Apa Syarat Memakai Arbitrase. Tabloid Bisnis Maritim No. 07/ I/ 20 – 26 Februari 1995.

8) Apa Dampaknya Bila ke Pengadilan. Tabloid Bisnis Maritim No. 08/ I/ 27 Februari – 4 Maret 1995.

9) Keputusan Arbitrase Mengikat Kedua Pihak. Tabloid Bisnis Maritim No. 09/ I/ 13 – 19 Maret 1995.

10) Bagaimana Sebaiknya Cara Mencarter Kapal. Tabloid Bisnis Maritim No. 10/ I/ 20 – 26 Maret 1995.

11) Syarat Carter Kapal Laut. Tabloid Bisnis Maritim No. 11 / I/ 27 Maret – 2 April 1995.

12) Syarat Carter Kapal Laut 2. Tabloid Bisnis Maritim No. 12 / I/ 3 – 9 April 1995.

13) Apa yang Diperbuat Jika Merugikan. Tabloid Bisnis Maritim No. 13/ I/ 10 – 16 April 1995.

14) Status Mahkamah Pelayaran. Tabloid Bisnis Maritim No. 15/ I/ 24 – 30 April 1995.

15) Kepada Siapa Gugatan Ditujukan. Tabloid Bisnis Maritim No. 84/ II/ 26 Agustus – 1 September 1996.

16) Pengembangan Pelabuhan di Indonesia. Tabloid Bisnis Maritim No. 115/ III/ 7 – 13 April 1997.

17) Ketentuan Mengenai Mahkamah Pelayaran. Tabloid Bisnis Maritim No. 135/ III/ 26 Agustus – 1 September 1997.

18) Tentang Undang – Undang Kepabeanan. Tabloid Bisnis Maritim No. 137/ III/ 30/ 9 – 7 Oktober 1997.

19) Perjanjian Leasing. Tabloid Bisnis Maritim No. 139/ III/ 14 – 20 Oktober 1997.

20) Bila Kreditur Melakukan Wanprestasi (I). Tabloid Bisnis Maritim No. 142/III/4 – 10 Nopember 1997.

21) Bila Kreditur Melakukan Wanprestasi (II). Tabloid Bisnis Maritim No. 143/III/11 – 17 Nopember 1997.

22) Tentang Force Majeure. Tabloid Bisnis Maritim No. 148/ III/ 16 – 22 Desember 1997.

23) Koperasi Pelayaran Rakyat. Tabloid Bisnis Maritim No. 150/III/30 Desember 1997 – 5 Jan 1998.

24) Landasan Hukum Pelayaran Rakyat. Tabloid Bisnis Maritim No. 151/ IV/ 6 – 12 Januari 1998.

25) Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (1). Tabloid Bisnis Maritim No. 156/IV/17 – 23 Februari 1998.

26) Pemeriksaan Kecelakaan Kapal (2). Tabloid Bisnis Maritim No. 159/ IV/ 10 – 16 Maret 1998.

27) Menggugat Perusahaan Pelayaran (1). Tabloid Bisnis Maritim No. 160/ IV/ 17 – 23
Maret 1998.

28) Menggugat Perusahaan Pelayaran (2). Tabloid Bisnis Maritim No. 161/IV/24 – 30 Maret 1998.

29) Kurikulum STCW 95. Tabloid Bisnis Maritim No. 163/ IV/ 7 – 13 April 1998.

30) Menggugat Perusahaan Pelayaran (3). Tabloid Bisnis Maritim No. 163/ IV/ 7 – 13 April 1998.

31) Menggugat Perusahaan Pelayaran (4). Tabloid Bisnis Maritim No. 164/ IV/ 14 – 20 April 1998.

32) Mahkamah Pelayaran Melakukan Pemeriksaan (1). Tabloid Bisnis Maritim No. 165/ IV/ 21 –
27 April 1998.

33) Menggugat Perusahaan Pelayaran (5). Tabloid Bisnis Maritim No. 166/ IV/ 28 April – 4
Mei 1998.

34) Mahkamah Pelayaran Melakukan Pemeriksaan (2). Tabloid Bisnis Maritim No. 167/ IV/ 5 – 11
Mei 1998.

35) Aturan Perdagangan Internasional. Tabloid Bisnis Maritim No. 168/ IV/ 12 – 18 Mei 1998.

36) Piranti Hukum Tata Niaga Impor. Tabloid Bisnis Maritim No. 170/ IV/ 26 Mei – 1 Juni 1998.

37) Perdagangan Dunia Dalam Era Global. Tabloid Bisnis Maritim No. 171/ IV/ 2 – 8 Juni 1998.

38) Tidak Melanggar Ketertiban dan Kepatutan Hukum (1). Tabloid Bisnis Maritim No. 173/IV/16 – 22 Juni 1998.

39) Tidak Melanggar Ketertiban dan Kepatutan Hukum (2). Tabloid Bisnis Maritim No. 174/IV/23 –29 Juni 1998.

40) Pengelola KTKBM. Tabloid Maritim No. 2 Th I Edisi 18 – 24 Agustus 1998.

41) Aturan Pengangkutan Barang Berbahaya. Tabloid Maritim No. 3 Th I Edisi 25 – 31 Agustus 1998.

42) Peraturan Mengenai Limbah B3. Tabloid Maritim No. 4 Th I, Edisi 1 – 7 September 1998.

43) Kemasan B3 Wajib Diberi Label. Tabloid Maritim No. 6 Th I, Edisi 15 – 21 September 1998.

44) Tindakan Preventif Terhadap B3. Tabloid Maritim No. 7 Th I, Edisi 22 – 29 September 1998.

45) Sanksi Bagi Pelaku Pencemaran. Tabloid Maritim No. 8 Th I, Edisi 29 September – 5 Oktober 1998.

46) Jangan Sampai Muatan Kapal Dibawa Kabur. Tabloid Maritim No. 9 Th I, Edisi 6 – 12 Oktober 1998.

47) Ganti Rugi Angkutan Laut. Tabloid Maritim No. 10 Th I Edisi 13 – 19 Oktober 1998.

48) Menentukan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Muatan. Tabloid Maritim No. 11 Th I Edisi 20 – 26 Oktober 1998.

49) Catatan dari Diskusi Masyarakat Maritim (1). Tabloid Maritim No. 12 Th I Edisi 27 Oktober – 2 Nopember 1998.

50) Catatan dari Diskusi Masyarakat Maritim (2). Tabloid Maritim No. 13 Th 1 Edisi 3 – 9 Nopember 1998.

51) Dapatkah Pelabuhan Dibangun oleh Swasta?. Tabloid Maritim No. 15 Th 1 Edisi 17 – 23 Nopember 1998.

52) Siapa yang Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemerintah & Swasta? Tabloid Maritim No. 16 Th 1 Edisi 24 – 30 Nopember 1998.

53) Prosedur prakualifikasi. Tabloid Maritim No. 17 Th 1 Edisi 1 – 7 Desember 1998.

54) Perusahaan Pelayaran akan Diholding. Tabloid Maritim No. 18 Th 1 Edisi 8 – 14 Desember 1998.
55) Dalam Kasus Ekspor Ular Kobra Bagaimana Tanggung Jawab pengangkut. Tabloid Maritim No.20 Th I Edisi 22 – 28 Desember 1998.

56) Privatisasi Pelabuhan Umum. Tabloid Maritim No. 21 Th I Edisi 29 Desember 1998 – 4 Januari 1999.

57) Pasal - Pasal untuk menjerat Penyelundup Ular Cobra. Tabloid Maritim No. 23 Th I Edisi 12 – 18 Januari 1999.

58) Mahkamah Pelayaran Kembangkan Publikasi. Tabloid Maritim No. 24 Th I Edisi 26 Januari – 1 Pebruari 1999.

59) Wanprestasi oleh Pengangkut. Tabloid Maritim No. 24 Th I Edisi 26 Januari - 1 Pebruari 1999.

60) Siapa yang Teken Kontrak kerjasama Pemerintah & Swasta? Tabloid Maritim No. 26 Th I Edisi 9 – 15 Pebruari 1999.

61) Jual – Beli Kontrak Dilarang Dalam Bursa Komoditi Berjangka. Tabloid Maritim No. 28 Th I Edisi 23 Pebruari – 1 Maret 1999.

62) Ciri – ciri Dokumen Laut Yang Dapat di Terima Bank (1) Tabloid Maritim No. 35 Th I, Edisi 13 – 19 April 1999.

63) Ciri – ciri Dokumen Laut Yang Dapat di Terima Bank (2). Tabloid Maritim No. 36 Th I, Edisi 20 – 26 April 1999.

64) Ciri – Ciri Dokumen Laut Yang Dapat di Terima Bank (3). Tabloid Maritim No. 37 Th I, Edisi 27 – 3 Mei 1999.

65) Ciri – ciri Dokumen Laut Yang Dapat di Terima Bank (4). Tabloid Maritim No. 38 Th I, Edisi 4 – 10 Mei 1999.

66) Sistim Hukum Angkutan Perkotaan. Tabloid Maritim No. 39 Th I, Edisi 11 – 17 Mei 1999.

67) Dokumen Angkutan Multimoda Yang Dapat Diterima Bank. Tabloid Maritim No. 40 Th I, Edisi 18 – 24 Mei 1999.

68) Kapal Sedang Berlayar Dapat Ditangkap. Tabloid Maritim No. 43 Th I, Edisi 8 – 14 Juni 1999.

69) Siapakah Yang Harus Menandatangani Polis Asuransi ?. Tabloid Maritim No. 44 Th I, Edisi 15 – 21 Juni 1999.

70) Pelabuhan Untuk Ekspor / Impor. Tabloid Maritim No. 45 Th I, Edisi 22 – 28 Juni 1999.

71) Penambahan Fasilitas Pelabuhan 17 % Per Tahun. Tabloid Maritim No. 47 Th I, Edisi 6 – 12 Juli 1999.

72) Aturan Hukum Penggabungan Perseroan. Tabloid Maritim No. 50 Th II, Edisi 27 Juli – 2 Agustus 1999.

73) Mekanisme Penggabungan Perseroan. Tabloid Maritim No. 51 Th II, Edisi 3 – 9 Agustus 1999.

74) Penggabungan Perusahaan dengan Perubahan Anggaran Dasar. Tabloid Maritim No. 52 Th II, Edisi 10 – 16 Agustus 1999.

75) Azas Kabotage dan Pelayaran Nasional (1). Tabloid Maritim No. 53 Th II, Edisi 17 – 23 Agustus 1999.

76) Azas Kabotage dan Pelayaran Nasional (2). Tabloid Maritim No. 54 Th II, Edisi 24 – 30 Agustus 1999.

77) Undang - Undang Terhadap Perlindungan Konsumen. Tabloid Maritim No. 55 Th II, Edisi 31 Agustus – 6 September 1999.

78) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (1). Tabloid Maritim No. 57 Th II, Edisi 14 – 20 September 1999.

79) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (2). Tabloid Maritim No. 58 Th II, Edisi 21 – 27 September 1999.

80) Pembinaan & Pengawasan Perlindungan Konsumen. Tabloid Maritim No. 59 Th II, Edisi 28 September – 4 Oktober 1999.

81) UU No. 8 / 1999 Memperluas Peran LPKSM. Tabloid Maritim No. 60 Th II, Edisi 5 – 11 Oktober 1999.

82) UU No. 30 / 1999 Arbiter Sangat Bergantung Pada Pengadilan Negeri (1). Tabloid Maritim No. 62 Th II, Edisi 19 – 25 Oktober 1999.

83) UU No. 30/1999 Arbiter Sangat Bergantung Pada Pengadilan Negeri (2). Tabloid Maritim No. 63 Th II, Edisi 26 Oktober – 1 Nopember 1999.

84) UU No. 30/1999 Arbiter Sangat Bergantung Pada Pengadilan Negeri (3). Tabloid Maritim No. 64 Th II, Edisi 2 – 8 Nopember 1999.

85) Catatan dari Konvensi Nasional Kelautan Nopember 1999. Tabloid Maritim No. 66 Th II, Edisi 16 – 22 Nopember 1999.

86) Peningkatan SDM Pelra Melalui Diklat. Tabloid Maritim No. 69 Th II, Edisi 7 – 13 Desember 1999.
87) Sistem Carter Kapal Ikan Asing Berakhir Tahun 2000. Tabloid Maritim No. 70 Th II, Edisi 14 – 20 Desember 1999.

88) Resume Diskusi Panel Bedah PP No: 82/1999. Tabloid Maritim No. 72 Th II, Edisi 28 Desember 1999 – 3 Januari 2000.

89) Forwarding Bukan Sekadar Penunjang Angkutan Laut. Tabloid Maritim No. 74 Th II, Edisi 18 – 24 Januari 2000.

90) Pelabuhan Ikan yang Bertindak sebagai Prasarana Perikanan. Tabloid Maritim No. 75 Th II, Edisi 25 – 31 Januari 2000.

91) Mengapa Kasus Bunker Gelap Bukan Tindak Pidana? (1). Tabloid Maritim No. 77 Th II, Edisi 8 – 14 Februari 2000.

92) Mengapa Kasus Bunker Gelap Bukan Tindak Pidana? (2). Tabloid Maritim No. 79 Th II, Edisi 22 – 28 Februari 2000.

93) Mengapa Kasus Bunker Gelap Bukan Tindak Pidana? (3). Tabloid Maritim No.80 Th II, Edisi 29 Februari – 6 Maret 2000.

94) Perselisihan Perburuhan Pelaut. Tabloid Maritim No. 81 Th II, Edisi 7 – 13 Maret 2000.

95) Siapa Tanggung Jawab, Ribuan Karung Beras Rusak di Kapal. Tabloid Maritim No. 82 Th II, Edisi 14 – 20 Maret 2000.

96) Termasuk Tindak Pidana, Menerima Uang Pihak Lain Tanpa Surat Kuasa. Tabloid Maritim No. 83 Th II,Edisi 21 – 27 Maret 2000.

97) Penggelapan oleh Bagian Keuangan. Tabloid Maritim No. 84 Th II, Edisi 28 Maret – 3 April 2000.

98) Penggelapan oleh Seorang Direktur. Tabloid Maritim No. 85 Th II, Edisi 4 – 10 April 2000.

99) Kaitan Otonomi Daerah & Konvensi Hukum Laut PBB (1). Tabloid Maritim No. 86 Th II, Edisi 11 – 17 April 2000.

100) Kaitan Otonomi Daerah & Konvensi Hukum Laut PBB (2). Tabloid Maritim No. 87 Th II, Edisi 18 – 24 April 2000.

101) Perjanjian Kedua Pengoperasian TO di Pelabuhan Tanjung Priok. Tabloid Maritim No. 90 Th II, Edisi 9 – 15 Mei 2000.

102) Polo & Polos Plus. Tabloid Maritim No. 91 Th. II, Edisi 16 – 22 Mei 2000.

103) Kepmen ELP No. 45/2000 tentang Perizinan Usaha Perikanan. Tabloid Maritim No. 97 Th II, Edisi 27 Juni – 3 Juli 2000.

104) Kesepakatan HNSI – King Fisher. Tabloid Maritim No. 98 Th II, Edisi 4 – 10 Juli 2000.

105) Ijin Usaha Perikanan Harus Dilengkapi SIKPPII. Tabloid Maritim No. 99 Th II Edisi 11 – 17 Juli 2000.

106) PKL Dapat Batal Demi Hukum (1). Tabloid Maritim No. 100 Th II, Edisi 18 – 24 Juli 2000.

107) PKL Dapat Batal Demi Hukum (2). Tabloid Maritim No. 101 Th II, Edisi 25 – 31 Juli 2000.

108) KKB Untuk TKBM. Tabloid Maritim No. 103 Th. III, Edisi 8 – 14 Agustus 2000.

109) DMI Agar Rumuskan Kebijakan Kongkrit. Tabloid Maritim No. 107 Th III, Edisi 5 – 11 September 2000.

110) Kemajuan Teknologi Sulitkan Prosedur Hukum. Tabloid Maritim No. 108 Th III, Edisi 12 – 18 September 2000.

111) TPKL Perlu Dibentuk di Seluruh Indonesia. Tabloid Maritim No. 113 Th III, Edisi 17 – 23 Oktober 2000.

112) BL Dapat Diberikan Setelah Kargo Diserahkan (1). Tabloid Maritim No. 115 Th III, Edisi 31 Oktober – 6 Nopember 2000.

113) BL Dapat Diberikan Setelah Kargo Diserahkan (2). Tabloid Maritim No. 116 Th III, Edisi 7 – 13 Nopember 2000.

114) Perlu PERPU untuk Revisi UU No. 22 / 99. Tabloid Maritim No. 118 Th III, Edisi 21 – 27 Nopember 2000.

115) Pasal-pasal UU 22/99 Yang Bisa Mendorong Disintegrasi Bangsa. Tabloid Maritim No. 119 Th III, Edisi 28 Nopember – 4 Desember 2000.

116) Persyaratan Menjadi Hakim Agung. Tabloid Maritim No. 120 Th III, Edisi 5 – 11 Desember 2000.

117) Jerat Penerima Suap di Pengadilan. Tabloid Maritim No. 122 Th III, Edisi 19 – 25 Desember 2000.

118) Permodalan Usaha dan Pemberdayaan Nelayan. Tabloid Maritim No. 124 Th III, Edisi 9 – 15 Januari 2001.

119) Perlu Skim Kredit Khusus Untuk Nelayan. Tabloid Maritim No. 125 Th III, Edisi 16 – 22 Januari 2001.

120) Menentukan Batas Wilayah Laut Indonesia. Tabloid Maritim No. 128 Th III, Edisi 6 – 12 Pebruari 2001.

121) Tumpahan Minyak di Laut, Tanggung Jawab Siapa? Tabloid Maritim No. 129 Th III, Edisi 13 – 19 Pebruari 2001.

122) Perlu Kesepakatan Atasi Konflik Nelayan. Tabloid Maritim No. 131 Th III, Edisi 27 Pebruari – 5 Maret 2001.

123) Kesepakatan Bersama Nelayan Sibolga & Tapanuli Tengah. Tabloid Maritim No. 132 Th III, Edisi 6 – 12 Maret 2001.

124) Kasus Penembakan Nelayan di Lampung. Tabloid Maritim No. 136 Th III, Edisi 3 – 9 April 2001.

125) Kisah Pemerasan Terhadap 7 Kapal. Tabloid Maritim No. 134 Th III, Edisi 20 – 26 Maret 2001.

126) Dituduh Menggelapkan BBM Pelaut Diturunkan dari Kapal. Tabloid Maritim No. 141 Th III, Edisi 8 – 14 Mei 2001.

127) Dituduh Menggelapkan BBM Nakhoda Diturunkan dari Kapal (1). Tabloid Maritim No. 142 Th III, Edisi 15 – 21 Mei 2001.

128) Dituduh Menggelapkan BBM Nakhoda Diturunkan dari Kapal (2). Tabloid Maritim No. 143 Th III, Edisi 22 – 28 Mei 2001.

129) Dituduh Menyelundupkan BBM, Nahkoda Diturunkan dari Kapal. Tabloid Maritim No. 144 Th III, Edisi 29 Mei – 4 Juni 2001.

130) Pembentukan Tim Rescue Pelaut Niaga Indonesia (1). Tabloid Maritim No. 146 Th III, Edisi 12 – 18 Juni 2001.

131) Pembentukan Tim Rescue Pelaut Niaga Indonesia (2). Tabloid Maritim No. 148 Th III, Edisi 26 Juni – 2 Juli 2001.

132) Perlu Dibentuk Lembaga Independen Verifikasi Quality System. Tabloid Maritim No. 149 Th III, Edisi 3 – 9 Juli 2001.

133) Setelah Kasus Masalembo Diputus Pengadilan. Tabloid Maritim No. 150 Th III, Edisi 10 – 16 Juli 2001.

134) Masih Meninggalkan Berbagai Catatan, PP. 82 / 1999 Harus Mengakomodasi Berbagai Pihak (1). Tabloid Maritim No. 151 Th IV, Edisi 17 – 23 Juli 2001.

135) Masih Meninggalkan Berbagai Catatan, PP. 82/1999 Harus Mengakomodasi Berbagai Pihak (2). Tabloid Maritim No. 152 Th IV, Edisi 24 – 30 Juli 2001.

136) Memberdayakan Pelayaran Rakyat (1). Tabloid Maritim No. 153 Th IV, Edisi 31 Juli – 6 Agustus 2001.

137) Memberdayakan Pelayaran Rakyat (2). Tabloid Maritim No. 154 Th IV, Edisi 7 – 13 Agustus 2001.

138) Berantas Ijon, Hidupkan Bank Nelayan. Tabloid Maritim No. 156 Th IV, Edisi 21 – 27 Agustus 2001.

139) Tanggapan Bank Dunia Mengenai Rencana Pendirian Bank Nelayan. Tabloid Maritim No. 157 Th IV, Edisi 28 Agustus – 3 September 2001.

140) Bank Nelayan Mulai Beroperasi 2003. Tabloid Maritim No. 158 Th IV, Edisi 4 – 10 September 2001.

141) Peraturan Perundangan yang Berlaku di Laut (1). Tabloid Maritim No. 159 Th IV, Edisi 11 – 17 September 2001.

142) Peraturan Perundangan yang Berlaku di Laut (2). Tabloid Maritim No. 160 Th IV, Edisi 18 – 24 September 2001.

143) Peraturan Perundangan yang Berlaku di Laut (3). Tabloid Maritim No. 161 Th IV, Edisi 25 September – 1 Oktober 2001.

144) Peraturan Perundangan yang Berlaku di Laut (4). Tabloid Maritim No. 162 Th IV, Edisi 2 – 8 Oktober 2001.

145) Peraturan Perundangan yang Berlaku di Laut (5). Tabloid Maritim No. 163 Th IV, Edisi 9 – 15 Oktober 2001.

146) Pentingnya Penerapan Azas Cabotage (1). Tabloid Maritim No. 165 Th IV, Edisi 23 – 29 Oktober 2001.

147) Pentingnya Penerapan Azas Cabotage (2). Tabloid Maritim No. 166 Th IV, Edisi 30 Oktober – 5 November 2001.

148) RUU Hukum Perdata Maritim. Tabloid Maritim No. 167 Th IV, Edisi 6 – 12 November 2001.

149) RUU Hukum Perdata Maritim. Tabloid Maritim No. 171 Th IV, Edisi 4 – 10 Desember 2001.

150) RUU Hukum Perdata Maritim. Tabloid Maritim No. 170 Th IV, Edisi 27 November – 3 Desember 2001.

151) RUU Hukum Perdata Maritim. Tabloid Maritim No. 174 Th IV, Edisi 1 – 7 Januari 2002.

152) Naskah Akademik Perundang - Undangan Tentang Pelayaran. Tabloid Maritim No. 175 Th IV, Edisi 8 – 14 Januari 2002.

153) Pelra harus Punya Kapal. Tabloid Maritim No. 178 Th IV, Edisi 29 Januari – 4 Februari 2002.

154) Angkutan Laut Khusus Wajib Memiliki Ijin. Tabloid Maritim No. 179 Th IV, Edisi 5 – 11 Pebruari 2002.

155) Trayek Liner & Tramper untuk Pelayaran Antar Pulau. Tabloid Maritim No. 181 Th IV, Edisi 19 – 25 Pebruari 2002.

156) Pasal 111 UNCLOS 1982 Hak Pengejaran Seketika (Hot Pursuit). Tabloid Maritim No. 180 Th IV, Edisi 12 – 18 Pebruari 2002.

157) SKB Tiga Menteri tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Tabloid Maritim No. 182 Th IV, Edisi 26 Pebruari – 4 Maret 2002.

158) Penetapan Trayek Angkutan Laut. Tabloid Maritim No. 183 Th IV, Edisi 5 – 11 Maret 2002.

159) Land and Sea Transportation. Tabloid Maritim No. 185 Th IV, Edisi 19 – 25 Maret 2002.

160) Klaim Terhadap Rusaknya Conveyor. Tabloid Maritim No. 186 Th IV, Edisi 26 Maret – 1 April 2002.

161) Pungutan Perikanan. Tabloid Maritim No. 188 Th. IV, Edisi 9 – 15 April 2002.

162) Pola Perdagangan di Daerah Terpencil. Tabloid Maritim No. 193 Th IV, Edisi 14 – 20 Mei 2002.

163) Distorsi Terhadap Arus Perdagangan Dalam Negeri. Tabloid Maritim No. 192 Th IV, Edisi 7 – 13 Mei 2002.

164) Dua Pilihan Untuk Pengaturan Lalu - Lintas Barang dan Jasa. Tabloid Maritim No. 194 Th IV, Edisi 21 – 27 Mei 2002.

165) Hipotik Terhadap Kapal Laut dan Piutang Istimewa. Tabloid Maritim No. 197 Th IV, Edisi 11 – 17 Juni 2002.

166) Rencana Kerja Strategis Pelra. Tabloid Maritim No. 203 Th IV, Edisi 23 – 29 Juli 2002.

167) Piutang yang Diistimewakan. Tabloid Maritim No. 200 Th IV, Edisi 2 – 8 Juli 2002.

168) Hasil Rakernas Pelra. Tabloid Maritim No. 201 Th IV, Edisi 9 – 15 Juli 2002.

169) Kebangkitan Nasional Menuju Negara Maritim. Tabloid Maritim No. 205 Th V, Edisi 6 – 12 Agustus 2002.

170) Masalah Kapal Pelayaran Rakyat pengangkut Kayu. Tabloid Maritim No. 206 Th V, Edisi 13 – 19 Agustus 2002.

171) Berantas Ijon Hidupkan Bank Nelayan. Tabloid Maritim No. 154 Th IV, Edisi 7 – 13 Agustus 2001.

172) Substitusi, Omisi dan Deviasi. Tabloid Maritim No. 164 Th IV, Edisi 12 – 18 Maret 2002.

173) Sikap DPP Pelra Terhadap Kapal Pengangkut Kayu. Tabloid Maritim No. 208 Th V, Edisi 27 Agustus – 2 September 2002.

174) Kebijakan Untuk Mendukung Ekspor Impor. Tabloid Maritim No. 212 Th V, Edisi 24 – 30 September 2002.

175) Upaya Memberdayakan Angkutan Laut Nasional. Tabloid Maritim No. 211 Th V, Edisi 17 – 23 September 2002.

176) Tujuh Kapal Keruk Pantas Dirampas untuk Negara. Tabloid Maritim No. 209 Th V, Edisi 3 – 9 September 2002.

177) 7 Kapal Keruk Dapat Dikenakan Sanksi Berlapis. Tabloid Maritim No. 210 Th V, Edisi 10 – 16 Septermber 2002.

178) Port Security, harus bagaimana? (1). Tabloid Maritim No. 213 Th V, Edisi 1 – 7 Oktober 2002.

179) Pengadaan Kapal Penangkap Ikan. Tabloid Maritim No. 216 Th V, Edisi 22 – 28 Oktober 2002.

180) Hambatan di Pelabuhan Perikanan. Tabloid Maritim No. 215 Th V, Edisi 15 – 21 Oktober 2002.

181) Port Security, harus bagaimana? (2). Tabloid Maritim No. 214 Th V, Edisi 8 – 14 Oktober 2002.

182) Dana IMF Harapan Pelaku Bisnis Perikanan. Tabloid Maritim No. 217 Th V, Edisi 29 Oktober – 4 November 2002.

183) Tugas Mahkamah Pelayaran. Tabloid Maritim No. 219 Th V, Edisi 12 – 18 November 2002.

184) Status Mahkamah Pelayaran. Tabloid Maritim No. 218 Th V, Edisi 5 – 11 November 2002.

185) Keuntungan Memakai Prosedur Arbitrase. Tabloid Maritim No. 220 Th V, Edisi 19 – 25 November 2002.

186) Pendapat Hukum Dirjen Peraturan Perundang-undangan tentang Putusan PN Tanjung Pinang.Tabloid Maritim No. 221 Th V, Edisi 26 November – 2 Desember 2002.

187) Tanggung Jawab PBM. Tabloid Maritim No. 223 Th V, Edisi 17 – 23 Desember 2002.

188) Asuransi di Laut. Tabloid Maritim No. 224 Th V, Edisi 24 – 30 Desember 2002.

189) Pemberitahuan Pengosian Kapal Asing (PPKA). Tabloid Maritim No. 228 Th V, Edisi 21 – 27 Januari 2003.

190) Tenaga Kerja Asing (1). Tabloid Maritim No. 227 Th V, Edisi 14 – 20 Januari 2003.

191) Tenaga Kerja Asing (2). Tabloid Maritim No. 226 Th V, Edisi 7 – 13 Januari 2003.

192) Peraturan Pemerintah tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan dan Perikanan Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan. Tabloid Maritim No. 225 Th V, Edisi 31 Desember 2002 – 6 Januari 2003.

193) Status Liner. Tabloid Maritim No. 229 Th V. Edisi 28 Jan – 3 Februari 2003.

194) Rekomendasi Izin Komunikasi Radio Dinas Bergerak Pelayaran. Tabloid Maritim No. 230 Th V, Edisi 4 – 10 Februari 2003.

195) Izin Pelabuhan Umum. Tabloid Maritim No. 231 Th V, Edisi 11 – 17 Februari 2003.

196) Izin Pelabuhan Khusus (Pelsus). Tabloid Maritim No. 232 Th V, Edisi 18 – 24 Februari 2003.

197) Surat Izin Reklamasi. Tabloid Maritim No. 233 Th. V, Edisi 25 Februari – 3 Maret 2003.

198) Surat Izin Kerja Keruk (SIKK). Tabloid Maritim No. 234 Th V, Edisi 4 – 10 Maret 2003.

199) Penentuan Besarnya Lambung Timbul Kapal (Kapal ‘Tidak Masuk’Klas). Tabloid Maritim
No. 235 Th V, Edisi 11 – 17 Maret 2003.

200) Peningkatan Penggunaan Pelabuhan Umum / K husus Menjadi Pelabuhan Terbuka Bagi
Perdagangan Luar Negeri. Tabloid Maritim No. 236 Th V, Edisi 18 – 24 Maret 2003.

201) Izin Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri. Tabloid Maritim No. 237 Th V, Edisi 25 – 31 Maret
2003.

202) Penentuan Besarnya Lambung Timbul Kapal (Kapal Masuk Klas). Tabloid Maritim No. 238 Th V, Edisi 1 – 7 April 2003.

203) Pembelian Kapal dari Luar Negeri. Tabloid Maritim No. 239 Th V, Edisi 8 – 14 April 2003.

204) Pengesahan Gambar Kapal (Kapal ‘Tidak Masuk’ Klas). Tabloid Maritim No. 240 Th V, Edisi
15 – 21 April 2003.

205) Pengesahan Gambar Kapal (Kapal Masuk Kelas). Tabloid Maritim No. 241 Th V, Edisi 22 – 28
April 2003.

206) Pengesahan Daftar Ukur. Tabloid Maritim No. 242 Th V, Edisi 29 April – 5 Mei
2003.

207) Penerbitan Salinan Surat Ukur Kapal (1). Tabloid Maritim No. 243 Th V, Edisi 6 – 12 Mei 2003.

208) Penerbitan Salinan Surat Ukur Kapal (2). Tabloid Maritim No. 244 Th V, Edisi 13 – 19 Mei
2003.

209) Penerbitan Surat Ukur Sementara. Tabloid Maritim No. 245 Th V, Edisi 20 – 26 Mei 2003.

210) Pendaftaran dan Balik Nama Kapal. Tabloid Maritim No. 246 Th V, Edisi 27 Mei – 2 Juni 2003.

211) Penerbitan Surat Keterangan Status Hukum Kapal. Tabloid Maritim No. 247 Th V, Edisi 3 – 9
Juni 2003.

212) Rancangan UU Tentang Klaim – Klaim Maritim Yang Didahulukan dan Dihipotikan.
Tabloid Maritim No. 327 Th. VII,Edisi 28 Desember – 03 Januari 2005.

213) Rancangan UU Tentang Klaim – Klaim Maritim Yang Didahulukan dan Dihipotikan (Bagian V). Tabloid Maritim No. 328 Th. VII, Edisi 4 Januari – 10 Januari 2005.

214) Perjanjian ‘UN Fish Stocks’ 1995. Tabloid Maritim No. 331 Th. VII, Edisi 25 – 31 Januari 2005.

215) Perjanjian ‘UN Fish Stocks’ 1995 (Bagian IV). Tabloid Maritim No. 332 Th. VII, Edisi 1 – 7 Februari 2005.

216) Menuju Aturan Hukum Untuk Kepentingan Rakyat, Tabliod Maritim No. 333 Th. VII, Edisi 08– 14 Februari 2005.

217) Menuju Aturan Hukum Untuk Kepentingan Rakyat, Tabloid Maritim No. 339 Th.VII, Edisi 22 – 28 Maret 2005.

218) Penerbitan Surat Persetujuan Peralatan Pencegahan Pencemaran Kapal, Tabloid Maritim No. 340 Th. VII, Edisi 29 Maret – 04 April 2005.

219) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 341 Th. VII, Edisi 05 – 11 April 2005.

220) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 342 Th. VII, Edisi 12 – 18 April 2005.

221) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 343 Th.VII, Edisi 19 – 25 April 2005.

222) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 344 Th. VII, Edisi 26 April– 02 Mei 2005.

223) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 345 Th. VII, Edisi 03 – 09 Mei 2005.

224) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 346 Th VII, Edisi 10 – 16 Mei 2005.

225) Konvensi Perikanan Samudera Pasifik Barat Dan Tengah (Hasil Konferensi Tingkat Tinggi Multilateral 2000) Tabloid Maritim No. 347 Th. VII, Edisi 17 – 23 Mei 2005.

226) Penyijilan (Sign On) Awak Kapal Yang Akan Bekerja Di Kapal Asing, Tabloid Maritim No. 350 Th. VI, Edisi 07 – 13 Juni 2005.

227) Penerbitan Buku Pelaut, Tabloid Maritim No. 351 Th. VI, Edisi 14 – 20 Juni 2005.

228) Tentang Pelabuhan Perikanan Samudera Jakarta (PPSJ) Tabloid Maritim No. 352 Th. VI, Edisi 21 – 27 Juni 2005.

229) Tentang Pelabuhan Perikanan Samudera Jakarta (PPSJ) Tabloid Maritim No. 353 Th. VI, Edisi 28 Juni – 04 Juli 2005.

230) Surat Persetujuan Kerjasama Operasi Kegiatan Salvage Dan PBA Dengan Pihak Asing. Tabloid Maritim No. 354 Th. VI, Edisi 05 – 11 Juli 2005.

231) Penerbitan Sertifikat Garis Muat Khusus Pelayaran Dalam Negeri. Tabloid Maritim No. 355 Th. VI, Edisi 12 – 18 Juli 2005.

232) Penerbitan Sertifikat Garis Muat Khusus Pelayaran Dalam Negeri. Tabloid Maritim No. 357 Th. VI, Edisi 26 – 01 Agustus 2005.

233) Penerbitan Sertifikat Garis Muat Khusus Pelayaran Dalam Negeri. Tabloit Maritim No. 358 Th. VIII, Edisi 02 – 08 Agustus 2005.

234) Mencarter Kapal. Tabloid Maritim No. 360 Th. VIII, Edisi 16 – 22 Agustus 2005.

235) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 362 Th. VIII, Edisi 30 Agustus 05 September 2005.

236) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 363 Th. VIII, Edisi 06-12 September 2005.

237) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 364 Th. VIII, Edisi 13–19 September 2005.

238) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 365 Th. VIII, Edisi 20-26 September 2005.

239) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 366 Th. VIII, Edisi 27 September – 03 Oktober 2005.

240) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 367 Th. VIII, Edisi 04 – 10 Oktober 2005.

241) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 368 Th. VIII, Edisi 11 – 17 Oktober 2005.

242) Kesimpulan Workshop RUU Kelautan. Tabloid Maritim No. 369 Th. VIII, Edisi 18 – 24 Oktober 2005.
243) Sistim Transportasi Nasional. Tabloid Maritim No. 370 Th. VIII, Edisi 25 – 31 Oktober 2005.

244) Pemberian Surat Keterangan Persamaan Ijazah Untuk Perwira Purnawirawan TNI. Tabloid Maritim No. 371 Th. VIII, Edisi 08 – 14 November 2005.

245) Penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi. Tabloid Maritim No. Th. VIII, Edisi 15 – 21 November 2005.

246) Penyijilan Awak Kapal yang Akan Bekerja di Kapal Asing. Tabloid Maritim No. 373 Th. VIII, Edisi 22 – 28 November 2005.

247) Penerbitan Sertifikat Keselamatan Radio Kapal. Tabloid Maritim No. 374 Th. VIII, Edisi 29 – November – 05 Desember 2005.

248) Persetujuan Kerjasama Operasi Kegiatan Salvage dengan Pihak Asing. Tabloid Maritim No. 375 Th. VIII, Edisi 6 Desember – 12 Desember 2005.

249) Penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi. Tabloid Maritim No. 376 Th. VIII, Edisi 13 Desember – 19 Desember 2005.

250) RUU Klaim Maritim yang didahulukan dan Dihipotikkan. Tabloid Maritim No. 377 Th. VIII, Edisi 20 Desember – 26 Desember 2005.

251) Penerbitan Sertifikat Garis Muat Khusus Pelayaran Dalam Negeri. Tabloid Maritim No. 378 Th. VIII, Edisi 27 Desember 2005 – 02 Januari 2006.

252) Persetujuan Prinsip Pemasangan Konstruksi Instalasi Bawah Air. Tabloid Maritim No. 379 Th. VIII, Edisi 3 – 9 Januari 2006.

253) Sosialisasi RUU Kelautan. Tabloid Maritim No. 380 Th. VIII, Edisi 10 – 16 Januari 2006.

254) Penerbitan Sertifikat Garis Muat Khusus Pelayaran Dalam Negeri. Tabloid Maritim No. 381 Th. VIII, Edisi 17 – 23 Januari 2006.

255) Peluang Usaha Kecil dan Menengah Dalam Perekonomian Nasional (1). Tabloid Maritim No. 383 Th. VIII, Edisi 31 Januari – 6 Februari 2006.

256) Peluang Usaha Kecil dan Menengah Dalam Perekonomian Nasional (2). Tabloid Penerbitan Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal. Tabloid Maritim No. 385 Th. VIII, Edisi 14 – 20 Februari 2006.

257) Tuntutan Nelayan Jateng Dalam Penanganan Konplik Antar Nelayan. Tabloid Maritim No. 386 Th. VIII, Edisi 21 – 27 Februari 2006.

258) Penyijilan Awak Kapal Yang Akan Kerja di Kapal Asing. Tabloid Maritim No. 388 Th. VIII, Edisi 7 – 13 Maret 2006.



259) Perjanjian Kerja Pelaut Untuk Bekerja di Luar Negeri. Tabloid Maritim No. 389 Th. VIII, Edisi 14 – 20 Maret 2006.
The Sailor / Seafarer Contract for working in the foreign country, Maritime Tabloid

260) Izin Usaha Salvage dan Pekerjaan Bawah Air. Tabloid Maritim No. 390 Th. VIII, Edisi 21 – 27 Maret 2006.
Business license for Salvage and under water working / activities, Maritime Tabloid

261) Penerbitan Rekomendasi Pembersihan Tangki Kapal. Tabloid Maritim No. 391 Th.VIII, Edisi 28 Maret – 3 April 2006.
The Publication of Cleaning the Tank Shipping, Maritime Tabloid


262) Rekomendasi Penggunaan TKA yang akan Bekerja di Kapal Berbendera Indonesia. Tabloid Maritim No. 392 Th VIII, Edisi 4 – 10 April 2006
Recommendation of the used foreign Sailor on the Indonesian Ship flags Maritime Tabloid

263) Penerbitan Sertifikat Garis Muat khusus Pelayaran Dalam Negeri. Tabloid Maritim No. 393 Th. VIII, Edisi 11 – 17 April 2006.
The Publication of Line certificate for special contain shipping within country
, Maritime Tabloid

264) Penerbitan Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal. Tabloid Maritim No. 394 Th. VIII, Edisi 18 –24 April 2006.
The Publication of equipping Safety, Maritime Tabloid

265) Penerbitan Sertifikat Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi. Tabloid Maritim No.395 Th. VIII, Edisi 25 April – 1 Mei 2006.
The Publication of Safety for high speed Ships, Maritime Tabloid

266) Penerbitan Buku Pelaut. Tabloid Maritim No. 396 Th VIII, Edisi 2 – 8 Mei 2006.
The Publication of the Sailor Book, Maritime Tabloid

267) Penerbitan Sertifikat Dana Jaminan Ganti Rugi Pencemaran Laut. Tabloid Maritim No. 397 Th VIII, Edisi 9 – 15 Mei 2006.
The Publication of the fund certificate for lose out substitute guarantee of the sea pollution Maritime Tabloid

268) Transhipment. Tabloid Maritim No. 398 Th VIII, Edisi 1 6 – 22 Mei 2006.

269) Izin Usaha Salvage dan Pekerjaan Bawah Air. Tabloid Maritim No. 399 Th VIII, Edisi 23 – 29 Mei 2006.
The Legal business of the salvage and under water Working / activities, Maritime Tabloid

270) Penerbitan Sertifikat Pencegahan Pencemaran. Tabloid Maritim No. 400 Th VIII, Edisi 30 Mei – 5 Juni 2006.
The Publication certificate of prevention pollution, Maritime Tabloid

271) Permohonan Desain Industri. Tablod Maritim No. 401 Th. VIII, Edisi 6 – 12 Juni 2006.
Industry Design Request, Maritime Tabloid

272) “Endorsment Bill of Loading. Tabloid Maritim No. 402 Th VIII, Edisi 13 – 19 Juni 2006.

273) Masalah “Beneficial Owner” Dalam RUU PPh. Tabloid Maritim No. 403 Th VIII, Edisi 20 – 26 Juni 2006.
The Beneficial Owner Problem in the Tax legislation Plan Maritime Tabloid
274) “LC Usance Payable at Sight” (1). Tabloid Maritim No. 404 Th VIII, Edisi 27 Juni – 3 Juli 2006.

275) “LC Usance Payable at Sight” (2). Tabloid Maritim No. 405 Th. VIII, Edisi 4 – 10 Juli 2006.

276) Pencatatan LC dan SKBDN Untuk Barang dan Jasa. Tabloid Maritim No. 407 Th. IX, Edisi 18 – 24 Juli 2006.
LC Notify and SKBDN for Products (Ware and Services) Maritime Tabloid

277) Eksportir Dikenakan Bunga Oleh “Negotiating Bank”. Tabloid Maritim No. 408 Th IX,
Edisi 25 – 31 Juli 2006.
The exporter pays the interest by “Negotiating Bank”. Maritime Tabloid

278) Gugatan Merek. Tabloid Maritim No. 409 Th. IX, Edisi 1 – 7 Agustus 2006.
Claim of Product Name, Maritime Tabloid

279) Mutual Recognition Agreement. Tabloid Maritim No. 411 Th. IX, Edisi 15 – 21 Agustus 2006.

280) Perlakuan PPH Dalam Restrukturisasi Usaha ( Bagian I ). Tabloid Maritim No. 412 Th. IX,
Edisi 22 – 28 Agustus 2006.
Treatment of PPH in the business restructuring Part I, Maritime Tabloid


281) Perlakuan PPH Dalam Restrukturisasi Usaha ( Bagian II ). Tabloid Maritim No. 413 Th. IX,
Edisi 29 – 4 September 2006.
Treatment of PPH in the business restructuring Part II, Maritime Tabloid


282) Perlakuan PPH Dalam Restrukturisasi Usaha ( Bagian III ). Tabloid Maritim No. 414 Th.
IX, Edisi 5 – 11 September 2006.
Treatment of PPH in the business restructuring Part III, Maritime Tabloid


283) Perlakuan PPH Dalam Restrukturisasi Usaha ( Bagian IV ). Tabloid Maritim No. 415 Th.
IX, Edisi 12 – 18 September 2006.
Treatment of PPH in the business restructuring Part IV, Maritime Tabloid

284) Partial Shipment vs Toleransi. Tabloid Maritim No. 416 Th. IX, Edisi 19 – 25 September
2006.
Partial Shipment vs Tolerance Maritime Tabloid

285) Kebijakan Baru Restitusi PPN. Tabloid Maritim No. 417 Th. IX, Edisi 26 September
– 2 Oktober 2006.
Newly policy for Tax Restitution, Maritime Tabloid

286) Santunan Kecelakaan Kapal. Tabloid Maritim No. 419 Th. IX, Edisi 10 Oktober – 16
Oktober 2006.
Compensation for Ship accident

287) Kebijakan Baru Restitusi PPN ( Bagian Akhir ). Tabloid Maritim No. 422 Th. IX Edisi 7
November – 13 November 2006.
Newly policy for Tax Restitution (end), Maritime Tabloid

288) Santunan Bagi Korban Kecelakaan Angkutan Umum di Darat, Laut dan Udara ( Bagian I ). Tabloid Maritim No. 440 Th. IX, Edisi 13 Maret – 19 Maret 2007.
Compensation for Accident Sacrifice the Public Transportation (lands, Seas and Air) part I

289) Santunan Bagi Korban Kecelakaan Angkutan Umum di Darat, Laut dan Udara ( Bagian II ). Tabloid Maritim No. 441 Th. IX, Edisi 20 Maret – 26 Maret 2007.
Compensation for Accident Sacrifice the Public Transportation (lands, Seas and Air) part II

290) System Penjualan Secara Lelang. Tabloid Maritim No. 454 Th. IX, Edisi 19 Juni – 25 Juni 2007.
Selling System According With Auction,


Artikel – Artikel Di Dalam Majalah Sailings
THE PUBLISH ARTICLES AT SAILING MAGAZINE

1) The Malacca Strait Is An Important International Shipping Lane And Security Issues May Effect International Relations. Artikel Sailings Issue No. 58, October 11 – October 24, 2004.

2) The Urgency of INPRES Publication For National Shipping Empowerment.
Artikel Sailings Issue No. 63, Desember 20,2004 – 02 January 2005.

3) Shipping Law Courts Serve To Solve Problems Caused by Vessel Accidents.
Artikel Sailings. January 2005.

4) Seafare’s Identity Document ( SID ) as a Logical Consequence of the Ratification of
ILO Convention No. 185/ 2003. Artikel Saiings. January 17 2005 – January 30, 2005.

5) The Role of Domestic Shipping in Developing National. Artikel Sailing, February 2005.

6) Domestic Shipping Empowerment is Important For National Shipping. Artikel
Sailing Issue No. 67, 14 February – 27 February 2005.

7) Non Litigation Dispute Resolution, Environment Pollution Case in Sea Coast ( Part I ) .
Artikel Sailings Issue No. 68, Maret 2005.

8) Oceanic Bill Stands For Basic Law Enforcement In Indonesia Waters. Artikel
Sailings Issue No. 69. March 14 – 27 March 2005.
9) Ambalat Waters Should Remain Under Indonesia Jurisdiction. Artikel Sailings. April 2005.

10) Non Litigation Dispute Resolutions For Environmental Pollution At Sea ( Part 2 )
Artikel Sailings, May 2005.

11) Indonesia Seamen Considered “High Risk” According To A Memorandum By The US Government. Artikel Sailings Issue No. 73, May 09 – 22 May 2005.

12) The Cabotage Principle Presidential Dencree ( Inpres ) No. 5 / 2005 Could Make Indonesia’s
Domestic Shipping Industry Competitiv Again. Artikel Sailings Issue No. 74, May 23 – 05
June 2005.

13) Improved Regulations For Manning Agents. Artikel Sailings Issue No. 75, 01 June 2005.

14) A New Opportunity For Indonesia’s National Sea Trawlers. Artikel Sailings Issue No. 76,
June 20 – 31 July 2005.

15) llegal Sand Mining ( Part 1 ) Artikel Sailings Issue No. 77, July 2005.

16) llegal Sand Mining ( Part 2 ) Artikel Sailings Issue No. 78, July 18 – 31 July 2005.

17) llegal Sand Mining ( Part 3 ) Artikel Sailings Issue No. 79 , 1 August 2005.

18) Value Added Tax And Presidential Decree No. 5 / 2005 Implementation About Empowering
The National Shipping Industry (Part I). Artikel Sailings Issue No. 80, August 15 – August
28 2005.

19) Value Added Tax And Presidential Decree No. 5 / 2005 Implementation About Empowering
The National Shipping Industry (Part II). Artikel Sailings Issue No. 81, September 2005.

20) Giving Income Tax Incentives Through Presidential Instruction No. 5 / 2005 Could Empower
National Shipping ( Part I). Artikel Sailings, September 12, 2005 – September 25, 2005.

21) Giving Income Tax Incentives Through Presidential Instruction No. 5 / 2005 Could
Empower National Shipping (Part II) . Artikel Sailings, October 2005.

22) UNCLOS 1982 Require Urgent Implementation By Indonesia As An Archipelago Island
Nation ( Part I ). Artikel Sailings Issue No. 84, October 10 – 23 October 2005.

23) UNCLOS 1982 Require Urgent Implementation By Indonesia As An Archipelago Island
Nation (Part II). Artikel Sailings Issue No. 85, November 2005.

24) UNCLOS 1982 Require Urgent Implementation By Indonesia As An Archipelago Island
Nation ( Part III ). Artikel Sailings Issue No. 86, 07 – 20 Novembe 2005.

25) New Sea Articles Needed To Maximize The Potential of Maritime Resources. Artikel
Sailings Issue No. 87, 21 November – 04 December 2005.

26) Pilotage In Port Transportation Mechanism. Artikel Sailings Issue No. 88, December 2005.

27) Pilotage In Port Transportation Mechanism II. Artikel Sailings Issue No. 89, December – 01January 2006.

28) The Quality of Cargo Handling at Indonesia’s Harbors is an Important Aspect of Overall Service (Part I). Artikel Sailings Issue No. 90, January 2006.

29) The Quality of Cargo Handling at Indonesia’s Harbors is an Important Aspect of Overall Service (Part II). Artikel Sailings Issue No. 91, Jan 16 – Jan 29, 2006.

30) Indonesia Archipelango Sea Lanes Law (ALKI) To Be Fully Implemented (Part 2). Artikel Sailings No. 93 Feb 13 – Feb 26, 2006.

31) Indonesia Archipelango Sea Lanes Law (ALKI) To Be Fully Implemented (Part 3). Artikel Sailings No. 94, Marc 2006.

32) National and International Regulations Determine the Role of Carriers (Part I). Artikel Sailing No. 96, April 2006.

33) Indonesia Archipelango Sea Lanes Law (ALKI) To Be Fully Implemented (Part 4). Artikel Sailings No. 95, Marc 13 – Marc 26, 2006.

34) National and International Regulations Determine the Role of Carriers (Part II). Artikel Sailing No.97, Apr 10 – Apr 23, 2006.

35) National and International Regulations Determine the Role of Carriers (Part III). Artikel Sailing No. 98, Apr 24 – May 7 , 2006.

36) Endowment Mortgage To The Vessel . Artikel Sailings Issue No. 99, May 8 – May 21, 2006.

37) Sea Work Agreement ( Part 1 ). Artikel Sailings Issue No. 100 May 22 – Jun 4, 2006.

38) Sea Work Agreement ( Part 2 ). Artikel Sailings Issue No. 101 June 2006.

39) Bills of Lading for Sea Freight Carriers (Part I). Artikel Sailings No. 102, Jun 19 – Jul 2, 2006.

40) Bills of Lading for Sea Freight Carriers (Part II). Artikel Sailings No. 103 2 Jul – Jul 20, 2006.

41) Bills of Lading for Sea Freight Carriers (Part III). Artikel Sailings No. 104 17 Jul – 30 Jul 2006.

42) Bill of Lading for Sea Freight Carriers (Part IV). Artikel Sailings No. 105 August 2006.

43) Bill of Lading for Sea Freight Carriers (Part V). Artikel Sailings No. 106 14 Agustus – 27 Agustus 2006.

44) Types of Loss at Sea. Artikel Sailings No. 107 28 Agustus – 10 September 2006.

45) Multimoda as a Shipment Paradigm (I). Artikel Sailings No. 108 11 Sep – 24 Sep 2006.

46) Multimoda as a Shipment Paradigm ( II ). Artikel Sailings No. 109 25 Sep – 8 Okt 2006.

47) Terms & Conditions of Sea Freight Insurance. Artikel Sailings No. 11 09 Okt – 22 Okt 2006.

48) Procedure and Legal Consequences of Vessel Mortgage. Artikel No. 111 23 Okt - 5 Nov 2006.

49) Revitalized National Port Management in Implementing the Presidential Instruction No. 5 of 2005 on the National Shipping Empowerment. Artikel Sailings No. 112 6 Nov – 19 Nov 2006.

50) Charter Party in Sea Transport ( Part I ). Artikel Sailings No. 113 20 Nov - 3 Des 2006.

51) Charter Party in Sea Transport Practice ( Part II ). Artikel Sailings No. 114 4 Des – 17 Des 2006.

52) Charter Party in Sea Transport Practice (Part III). Artikel Sailings No. 115 18 Des – 31 Des 2006.

53) Charter Party in Sea Transport Practice (Part IV). Artikel Sailings No.116 1 Jan – 14 Jan, 007.

54) Charter Party in Sea Transport Practice (Part V). Artikel Sailings No. 117 15 Jan – 28 Jan, 2007.

55) Foreign Ships Carrying Domestic Cargo Hurt Indonesia’s Shipping Industry. Artikel Sailings No. 118 29 Jan – 11 Feb, 2007.

56) Chartering a Foreign Vessel to Carry Domestic Cargo. Artikel Sailings No. 119 12 Feb – 25 Feb, 2007.

57) The Implementation of Foreign Shipping Practices by National Shipping Companies (Part 1). Artikel Sailings No. 120 26 Feb – 11 Mar, 2007.

58) The Implementation of Foreign Shipping Practices by National Shipping Companies (Part 2). Artikel Sailings No. 121 12 Mar – 25 Mar, 2007.

59) The Implementation of Foreign Shipping Practices by National Shipping Companies (Part 3). Artikel Sailings No. 122 Mar – 8 Apr, 2007.

60) Foreign Shipping Practices by National Shipping Companies : Route Regulations – Part IV. Artikel Sailings No. 123 9 Apr – 22 Apr, 2007.

61) Seafarer Working Agreement Part 1. Artikel Sailings No. 124 23 Apr – 6 May, 2007.

62) Seafarer Working Agreement Part 2. Artikel Sailings No. 125 7 May – 20 May, 2007.

63) Sailor Certification Who will Work on Foreign Vessel. Artikel Sailings No. 126 21 May – 3 Jun, 2007.

64) Indonesian Flag Ships ( Part 1 ). Artikel Sailings No. 127 4 Jun – 17 Jun, 2007.

65) Indonesian Flag Ships ( Part 2 ). Artikel Sailings No. 128 18 Jun – 1 Jul, 2007.

66) Indonesian Flag Ships ( Part 3 ). Artikel Sailings No. 129 2 Jul – 15 Jul, 2007.

67) Indonesian Flag Ships ( Part 4 ). Artikel Sailings No. 130 16 Ju l – 2 9 Jul, 2007.

68) Ensuring Safety at Sea ( Part 1 ). Artikel Sailings No. 131 30 Jul – 12 Agust, 2007.

69) Ensuring Safety at Sea ( Part 2) . Artikel Sailings No. 132 13 Agust – 26 Agust, 2007.

70) Ensuring Safety at Sea ( Part 3 ). Artikel Sailings No. 1 33 27 Agus t – 9 Sept, 2007.

71) Ensuring Safety at Sea ( Part 4 ). Artikel Sailings No. 1 34 10 Sept – 23 Sept, 2007.

72) Ensuring Safety at Sea ( Part 5 ). Artikel Sailings No. 1 35 24 Sept – 7 Oct, 2007.

73) Ensuring Safety at Sea ( Part 6 ). Artikel Sailings No. 1 36 8 Oct – 21 Oct, 2007.

74) Ensuring Safety at Sea ( Part 7 ). Artikel Sailings No. 1 37 22 Oct – 4 Nov, 2007.

75) Damage Goods and Compensation ( Part 1 ). Artikel Sailings No. 139 19 Nov - 2 Dec, 2007.

76) Damage Goods and Compensation ( Part 2 ). Artikel Sailings No. 140 3 Dec - 16 Dec, 2007.



Artikel – Artikel Yang Dimuat Dalam Surat Kabar / Media
THE PUBLISH ARTICLES (BY NEWSPAPERS, MAGAZINE)

1) Jales, Veva, Jaya Mahe. Majalah New Maritims, Desember, 2 002.
Jales Veva Jaya Mahe, New Maritime Magazine, December 2002
2) Perjuangan Hukum Batas Laut. Business Law, Desember, 2002.
Struggling for Sea borders, Business law December 2002
3) Let’s Kill the entire Lawyer. Jurnal P eradilan, 27 Oktober, 2002.
Let’s Kill the entire Lawyer Court Journal 27 October 2002
4) Jaksa – Jaksa Agung dan Penegakan Hukum di Indonesia. Suara Pembaruan. 28 Maret, 2002.
Public Prosecutor - Attorney General and Indonesia Law Enforcement, Suara Pembaruan News Paper

5) Hakim Bao. Harian Aksi, 15 April 2002.
Judge Bao, Aksi News Paper
6) Statuta Roma dan Pelanggaran Berat Ham. Media Indonesia, 06 Mei 2002.
Rome statute and heavy violation of fundamental rightful human being, Media Indonesia Online Sites

7) DPR Bisa Berubah Macam – Macam. Harian Aksi, 30 April 2002.
The Legislative can be change for not normally, by Aksi News Papers
8) Senjata Biologi, Teroris dan Kemarahan Bush. Harian Sinar Harapan
Biology weapons, Terrorist and Bush fury, Sinar Harapan news papers
9) Menghadang Jendral di Tikungan HAM. Tabloid Umum Visual, Minggu ke – 2 Desember 2003.
Head of the general at behind the road of the Human Right, Visual Tabloid 2nd Week December 2003

10) Benang Merah Tali Persaudaraan Antar Umat Beragama. Harian Sinar Harapan, 28 Agustus 2002
Redline the Religious string friendships, Sinar Harapan news Papers
11) Leptospirosis, Maut Pasca Banjir, Jurnal Lingkungan Hidup. Jurnal Lingkungan Hidup No. 74 September 2002.
Leptospirosis, the death time after flood, Ecology Journal

12) Kode Etik dan Dilema Penegakan Hukum. Jurnal Hukum Forkaphi, Volume 1 No. 1, Mei 2003.
The ethic codes and dilemma of the Law Enforcement, Law Journal Forkaphi

13) Konflik Kepentingan Lahan Pertambangan. Majalah Jurnal Analisis Ekonomi, Politik dan Bisnis No. 4 Th XIV, April 2003.
Interest conflict mining concession, Analysis Economy, Politic and Business, Journal Magazine

14) Kekerasan Yang Menimpa Nelayan Sebagai Akibat Penafsiran Pasal 3 dan 10 Undang – Undang No. 22 Tahun 1999. Majalah Kelautan dan Perikanan, Volume III No. 1 April.
The Fisherman violence cause the article 3rd and 10th, Regulation no 22 year 1999, Fishery and Maritime Magazine, Vol. III no 1 April

15) Tetap Berpegang Kepada Hukum Internasional dan Hukum Nasional. Majalah TNI AL, Cakarawala No. 375 Tahun 2003.
Hold to the International – National Law, “CAKRAWALA” NAVY Magazine No. 375 years 2003.

16) Mengantisipasi Global Labour Movement. Majalah Jurnal, Analisis Ekonomi, Politik dan Bisnis, Edisi Juni 2003.
Anticipation the Global labor movement, Journal magazine Analysis for politics and business June Edition 2003

17) Kapal Fregat Manangkap Bajak Laut. Intisari, November 2004.
The Indonesia Frigate cachet the sea pirate, intisari magazine, november 2004

18) “Sea Resources” Terlantar Karena Kebijakan Politik Yang Tidak Jelas. Majalah ” Forum Hukum” Dinas Hukum Angkatan Laut, Volume I No. 3 Tahun 2004.
The unused Sea Resources cause the not focused by the political policy, magazine “Law Forums” Official law Navy, vol. I no 3. 2004

19) “ Harta Karun ” Dilaut Dalam Indonesia. Majalah FHUI 1973, Edisi ke – II April 2005.
”Pay dirt in Indonesia Sea”, FHUI Magazine 1973
20) ISPS Code Diterapkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia, Mungkinkah ? ( Sebuah Wacana ). Jurnal Hukum Internasional, Volume II No. III April 2005.
The Possible for implementation the ISPS Code at Indonesia Fisher Port, International law Journal
21) Pengaruh Konvensi Internasional Terhadap Hukum Positif Indonesia dan Operator Multimoda di Harian Jurnal Manajemen Transportasi Volume VIII, No. 01. 2007
Influence of the International Convention to Indonesia Positive law and Multimode operators, Daily Journal Transparent management Vol. VIII, no 01.2007

22) Indonesia Sea and Coast Guard Jurnal Intelijen dan Kontra Intelijen Volume III, No. 17, Mei – Juni 2007
Indonesia Sea and Coast Guard, Intelligent Journal and Contra Intelligent Vol. III, No 17, may-June 2007


Penerbitan Buku
PUBLISH

1) Peningkatan Peranan Hukum dan Perlindungan Hukum Dalam Kegiatan Perhubungan Laut, Editor, Ind. Hill Co, Mei 1987.
A Rise part & protect Law in the Sea Transportation, Editor, Ind. Hill Co, May 1987.

2) Peraturan Angkutan Laut dalam Deregulasi – M. Husyein Umar, Chandra Motik, - Dian Rakyat 1992.
The Sea Transportation Regulation for deregulation M. Husyein Umar, Chandra Motik, - Dian Rakyat 1992.

3) Himpunan Konvensi Hukum Laut I – Chandra Motik Yusuf – 1996.
Compilation of the Sea Law Convention I – Chandra Motik Yusuf – 1996.

4) Himpunan Konvensi Hukum Laut II – Chandra Motik Yusuf – 1996.
Compilation of the Sea Law Convention II – Chandra Motik Yusuf – 1996.

5) Himpunan Konvensi Hukum Laut III – Chandra Motik Yusuf – 1996.
Compilation of the Sea Law Convention III

6) Sebuah Antologi – Bung Karno di mata Penyair Indonesia – 100 Tahun Bung Karno, 6 Juni 2001. Yayasan Seni dan Budaya, Gema Patriot.
Anthology about Bung Karno by Indonesia Poem, 100 years Bung Karno by Art & Culture Foundation, Gema Patriot

7) Masakan dan Kue - Kue Tradisional Dari Bumi Sriwijaya Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Jambi ( Sumbagsel ) Jilid I, Chandra Motik, PT. Penebar swadaya - 2000
Traditional cuisine and cake (Sriwijaya, South Sumatra, Lampung, Bengkulu, Jambi) part I

8) Selamatkan Indonesia – Refleksi Pemikiran 20 Tokoh Tentang Empat Permasalahan Dasar Yang Tengah dihadapi Bangsa – Lembaga studi Komunikasi Pembangunan Indonesia – 2000.
Save Indonesia, the Reflection of the 20 Figure about the 4 Basic Problems in the Nation.

9) Masakan dan Kue – kue Tradisional Dari Bumi Sriwijaya Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Jambi ( Sumbagsel ) Jilid II, Chandra Motik– Genta Sriwijaya - 2000
Traditional cuisine and cake (Sriwijaya, South Sumatra, Lampung, Bengkulu, Jambi) part II

10) Menyongsong Ombak Laut, Chandra Motik Yusuf – Genta Sriwijaya, Jakarta 2003.
Sea Wave Welcome

11) Serba Serbi Konsultasi Hukum Maritim Jilid I, Chandra Motik Yusuf, IND – HILCO Jakarta 2003.
Completely Consultation in Maritime Law part I

12) Manajemen Otonomi Daerah, Chandra Motik Yusuf, Pustaka LSKPI ( Lembaga Studi Komunikasi Pembangunan Indonesia ) 2003.
Decentralization Management by Regional Autonomies

13) Menelusuri Relung Samudera – Chandra Motik Yusuf – Chandra Motik Communication – 2004.
Niches follow the ocean

14) Samudera Kehidupan , Chandra Motik Yusuf – Yayasan Kelopak – 2004.
The ocean existence, Kelopak Foundation

15) Penataan Ruang Untuk Kesejahteraan Masyarakat, Chandra Motik Yusuf, Pustaka LSKPI ( Lembaga Studi Komunikasi Pembangunan Indonesia ) 2005.
Space Structuring for prosperity the Society, Chandra Motik Yusuf, Pustaka LSKPI ,

Segera Diterbitkan
WILL BE PUBLISH

1) Bunga Rampai Hukum Maritim Indonesia Jilid I
The Indonesia Maritime Law Part I
2) Bunga Rampai Hukum Maritim Indonesia Jilid II
The Indonesia Maritime Law Part II
3) Bunga Rampai Hukum Maritim Indonesia Jilid III
The Indonesia Maritime Law Part III
4) Serba – Serbi Konsultasi Hukum Maritim Jilid II
About the Maritime Law Consultant Part II
5) Peranan dan Keberadaan Pelayaran Rakyat Ditengah Era Globalisasi
Function and Future the traditional Shipping in the Global Era
6) Kedudukan Mahkamah Pelayaran
The Institution Name Shipping Supreme Court
7) Tanya Jawab Hukum Ketenagakerjaan
Ask & Answer about the Labor Law
8) Himpunan Keputusan Pengadilan Dalam Hukum Maritim Jilid I
The Court Final Decision in the Maritime Law Part I









Jakarta, 1 Agustus 2008






Hj. Chandra Motik Yusuf, SH., MSc, Ph D.