Nirmala Chandra Dewi Motik selama ini dikenal sebagai pengacara piawai. Kini ia sedang ikut menggodok RUU Kelautan bersama DPR-RI. Namun, di tengah kesibukan itu, wanita berusia 53 ini juga punya aktivitas lain. Yaitu mensyiarkan agama. Kegiatan baru ini adalah bagian dari program Yayasan Al-Yusuf, yang didirikan Chandra bersama sang suami, Yusuf Djemat, 25 Mei 2005. Di yayasan itu, Chandra bertindak sebagai sekretaris, sedangkan Yusuf menduduki posisi ketua.
Bersama timnya, Chandra membagi-bagikan cakram padat (CD) berisi ayat-ayat suci Al-Quran dalam berbagai bahasa, seperti Indonesia, Arab, Inggris, hingga Latin. Komplet 30 juz. CD itu juga dapat ditonton dan didengarkan, sehingga seseorang bisa cepat dan mudah mempelajari Al-Quran.
CD tadi dibagikan secara cuma-cuma kepada orang-orang di sekitar Chandra lebih dulu, baru kemudian ke lingkungan lebih luas. "CD itu tidak kami jual," ungkap Chandra kepada Natasha Lorisa Djasa dari Gatra. Hingga kini, Chandra telah menyebarkan sekitar 1.000 keping CD.
Lantas, mengapa ahli hukum kelautan ini sangat memberi perhatian pada aktivitas tersebut? Rupanya ia berkaca pada masa kecilnya dulu. "Bila tidak membaca Al-Quran atau menjalankan salat, saya bisa dimarahi orangtua," ujar peraih gelar doktor dari Kennedy Westerm University, Amerika Serikat, ini. Itulah yang diinginkan dari generasi sekarang. "Biar semua orang lebih mudah paham," katanya.
[Apa & Siapa, Gatra Nomor 33 Beredar Kamis, 28 Juni 2007]
Minggu, 13 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar